Home Profil Ummat Muslim Tertinggal 50 Tahun dalam Hal Muamallah

Ummat Muslim Tertinggal 50 Tahun dalam Hal Muamallah

Riyadh Assegaf, PT.STC Saudagar Indonesia

1,394
0
SHARE
Ummat Muslim Tertinggal 50 Tahun dalam Hal Muamallah

Ditemui di sela sela kegiatan Lomba Tahfidz Quran di Pusat Perbelanjaan Bazar Syariah di Pasar Pondok Indah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Riyadh Assegaf dari PT.STC Saudagar Indonesia menuturkan banyak hal terkait Program Syariah Mall Indonesia yang sedang digarapnya saat ini.

Lebih lanjut alumni salah satu universitas di Austraila ini mengatakan bahwa dalam hal muamallah kita sebagai umat muslim di Indonesia, ibaratnya tertingal 50 tahun. Dalam kondisi seperti ini wajar saja jika kondisi saat ini dari sisi muamalah, perdagangan kita lebih banyak dikuasai oleh non muslim. Kondisi ini sangat memperihatinkan, ketika kita sebagai umat muslim sebagai mayoritas di negeri ini.

“Kalau kita mau sedikit meriset bagaimana mereka yang berhasil dalam sisi perdagangan,menguasai perekonomian dilingkungan kita saat ini, sejak kecil mereka sudah belajar dari orang tuanya, bagaimana mengelola tokonya, sejak pagi hingga petang, bergelut ditokonya, ”ungkap Riyadh Assegaf.

Untuk itu kami dari PT.STC Saudagar Indonesia bersama para tokoh-tokoh yang memiliki kepedulian, berusaha membangkitkan serta menawarkan konsep muamallah syariah, mempelopori Program Syariah Mall di Indonesia dan juga Pusat Perbelanjaan Berbasis Syariah. Kami mempelopori apa yang disebut sebagai Management Youth Moslem Market, mengadakan Bazar Syariah di berbagai tempat, kerjasama dengan berbagai pihak.

Diakui pria yang kini berusia 31 tahun dengan 3 orang anak, bahwa Pusat Perbelanjaan Berbasis Syariah, merupakan pengelolaan mall dengan sistem syariah, mulai dari produk yang diperjualbelikan, sistem dan hubungan antara pemilik mall dan para pedagang yang menempatinya semuanya menggunakan sistem syariah.

“Riyadh Assegaf juga menguraikan, satu hal yang membedakan Pusat Perbelanjaan Berbasis Syariah dengan mall yang ada pada umumnya, adalah dari sistemnya. Pusat Perbelanjaan Berbasis Syariah yang dikelolanya lebih menitikberatkan kepada sistem bagi hasil dan kebersamaan.

Disamping itu, untuk dapat mengetahui nilai bagi hasilnya antara pedagang dan pengelola mall diberlakukan satu pintu kasir, artinya ketika terjadi transaksi, maka pembeli akan membayar di kasir yang telah ditetapkan dan dicatat sesuai dengan harga dan barang yang dibelinya, hal ini untuk memudahkan mengontrol dan bagi hasil dari setiap transaksi yang ada dari masing-masing pedagang yang menempati mall syariah tersebut, dan berbagai sistem lainya , semuanya sesuai sistem syariah.

Sampai saat ini diakui Riyadh Assegaf PT.STC Saudagar Indonesia sudah mengelola beberapa pusat perbelanjaan yang di kelola dengan sitem syariah. Salah satunya yang ada di Pasar Pondok Indah (PASPIN) ini, menurut Riyad Assegaf jumlah pedagang yang tergabung disini ada sekutar 200 pedagang. Di halaman depan diperuntukan bagi para pedagang kuliner dengan menggunakan tenda, sedangkan di lantai dua untuk berbagai produk, mulai dari fashion, herbal dan kebutuhan rumah tangga lainya.

Selain terjamin dari sisi kehalalan produknya, dari sisi harga juga  dijamin lebih murah, hal ini karena kebanyakan mitra kami disini, adalah para produsen yang memproduksi sendiri barang daganganya, bagitu juga dengan kualitasnya. Ketika penulis mencoba berkeliling ke toko-toko yang ada di Pusat Bazar Syariah Pasar Pondok Indah ini juga banyak ditemukan berbagai barang dagangan dengan merek-merek Islami dan model-model fashion terbaru.

Selain di Pusat Bazar Syariah Pasar Pondok Indah ini, PT. STC Saudagar Indonesia juga sedang mengembangkan Pusat Perbelanjaan Berbasis Syariah di Thamirin City Lantai 3A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Grand Serpong Mall, Serpong  dan di salah satu Mall di Surabaya.

Pada prinsipnya antara kami dari PT. STC Saudagar Indonesia dengan (tenan) para mitra kami adalah kebersamaan. Sebagi contoh ketika kita mengadakan kegiatan Lomba Tahfidz seperti ini mulai dari kepanitian, persiapan dan pelaksanaanya ya, dari para mitra pedagang yang menghuni di Pusat Bazar Syariah Pasar Pondok Indah ini.

Selain itu kami juga selalu melakukan pembinaan kepada mitra-mitra kami, baik melaui berbagai workshop, pelatihan dan lain sebagainya. Kami terus memberikan motivasi, merubah mainset dan paradigma bagaimana menjadi seorang pedagang, saudagar yang ulet dan teguh dengan memegang prinsip sebagai muslim, muamallah syariah, yang lebih menitikberatkan kepada amanah, kejujuran, sebagaimana dicontohkan oleh Rasululloh ketika berdagang. Kami juga menjalin kerjasama dengan perbankan syariah, untuk mempermudah para mitra kami memiliki kios sendiri melalui sistem syariah.

Harapan kedepan, diakui Riyadh Assegaf bersama timnya di PT.STC Saudagar Indonesia, kecuali akan terus memperluas keberadaan Pusat Peradagangan Berbasis Syariah ke berbagai tempat, juga menjajagi kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki misi dan visi sama mengembangkan muamallah syariah. Selain itu juga akan mengembangkan market online, membentuk tim khusus yang menangani dari sisi teknologi informasi untuk membantu mitra para pedagang yang menjadi binaannya memasarkan produknya melalui online yang saat ini sudah menjadi kebutuhan dan keharusan, untuk dapat menjangkau sasaran pemasaran yang lebih luas.

Diakui Riyadh Assegaf, tidak sedikit tantangan yang harus dihadapi kedepannya, hal utama yang ditekankan adalah membangun kepercayaan kepada warga masyarakat untuk mau membeli produk saudara muslim sendiri, dan ini sudah harus dimulai sebagai gerakan dari diri kita sendiri, sebagai jihad dalam bidang ekonomi.

(ratman/pp)