Home Ekbis Sistem Ekonomi Pancasila dari Koperasi Sampai UUD 1945

Sistem Ekonomi Pancasila dari Koperasi Sampai UUD 1945

Pakar Ekonomi UGM, DR Revrinsond Baswir :

2,239
0
SHARE
Sistem Ekonomi Pancasila dari Koperasi Sampai UUD 1945

Keterangan Gambar : Diskusi di Markas Barisan Nusantara, Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur

Pakar Ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Dr Revrisond Baswir membicarakan tentang Sistem Ekonomi Pancasila disela-sela diskusi publik di kantor Barisan Nusantara mulai dari koperasi hingga UUD 1945. 

" Demokrasi ekonomi adalah sebuah ajaran sosial ekonomi yang menganjurkan dipindahkannya kekuasaan untuk mengambil keputusan dari tangan para pemilik saham perusahaan kepada para anggota masyarakat yang meliputi para pekerja, para konsumen, para pemasok, masyarakat sekitar dan masyarakat dalam arti seluas-luasnya," kata pembicara yang akrab disapa Sonny, Kamis (2/8/2018) di Jatinegara. 

Menurut Sonny, didalam pasal 33 UUD 1945 turut dijelaskan tentang cabang-cabang produksi yang dikuasai oleh negara dengan diberi mandat oleh rakyat. 

" Pasal 33 ayat 2. Cabang produksi negara harus dikuasai oleh negara. Jadi, penguasaan negara itu mandat rakyat melalui UUD itu mandat rakyat," sambungnya.  

Selain itu, Badan Usaha milik Negara (BUMN), adalah bagian dari bentuk kongkrit ekonomi Pancasila sesuai dengan amanah konstitusi yang sesuai dengan azas ekonomi. 

" Bahwa sesungguhnya BUMN itu bentuk kongkrit pengamalan dari ekonomi Pancasila BUMN itu amanah konstitusi. Jadi, kita ini sedang mengamalkan. Tapinya, sesuai dengan nilai dasar azas ekonomi tadi sesuai dengan ekonomi demokratis," ungkap Sonny. 

Tidak hanya itu, azas dasar koperasi pun diutarakan yang terdiri dari sejumlah anggota yang memiliki hak dan kedudukan yang sama. 

" Dalam koperasi itu tiap-tiap anggota memiliki hak yang sama dipilih dan memilih. Masing-masing punya suara yg sama ini bentuk operasi-operasional," ucap Sonny. 

" Transformasi perekonomian Indonesia sejak 1945 hanyalah transisi dari ekonomi kolonial menuju ekonomi neokolonialisme," pungkasnya. 

Sementara, Awalil Riski dari Barisan Nusantara menyampaikan dan berpesan kepada para hadirin yang yang memiliki latar belakang berbeda baik dari kalangan profesional, dosen dan LSM untuk dapat menjadi penengah tema-tema bernuansa SARA. 

Tentunya, sebelum diskusi ditutup selaku moderator Awalil mengingatkan, kepada pengunjung tentang tentang pelaksanaan diskusi yang kerap digelar setiap 2 Minggu sekali dibilangan Rawa Bunga No.17 , Jakarta Timur. 

" Saya kira kita bercerminlah untuk yang lebih muda semanga. Salah satu yang menghidupkan wacana ini Mas Arif. Terimakasih untuk beliau berdua, Ini teman-teman profesional, dosen dan LSM. Sementara kita bisa menjadi penengah tema-tema SARA," ujar  Ekonom. (Dw/TA/pp)