Keterangan Gambar : Pelajar Islam Indonesia (PII)
JAKARTA (Parahyangan-post.com) - Sekertaris
Jenderal Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Aris Darussalam mengecam
keras dan menolak keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trumph yang
mengakui Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Keputusan
tersebut tentunya jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB No. 252 Tahun
1968, No. 150 dan 1073 Tahun 1996, No 1397 Tahun 2002 serta Tahun 2016”, Ujar
Aris dalam pernyataanya, Sabtu (7/12/2017).
Aris
menambahkan sangat jelas Donald Trumph
menunjukan sikap provokatif Amerika Serikat dan hanya ingin mengubur
proses perdamaian di Timur Tengah yang digagasan oleh masyarakat internasional.
“Trump
tidak memiliki cara pandang perdamaian sedikitpun dalam ungkapannya, dirinya
hanya mempertontonkan diplomasi provokatif, ini resikonya sangat besar kalau
tetap dilakukan akan memicu pergolakan konflik agama di yerussalem”. Tambahnya.
Selain
itu Aris pun berharap Pemerintah Republik Indonesia harus cekatan melakukan
langkah diplomatik yang konkrit, agar pemerintah Amerika Serikat segera menarik
keputusan sepihak atas pengakuan Yerussalem sebagai Ibu Kota Yerussalem.
”Saya mendukung Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk
bergerak dengan cekatan tidak hanya dengan pernyataan sikap, tapi segera
melakukan langkah diplomatik konkrit menggalang Negara-Negara sahabat agar Presiden Amerika
Serikat segera membatalkan keputusan sepihak ini. Apabila dalam waktu dekat ini
pemerintah Amerika Serikat tidak menarik keputusan tersebut, kami atas nama PB
PII akan mengkonsolidasi simpul poros pelajar dan kader-kader se-Nasional untuk
mengepung Kedubes Amerikas Serikat”. Tegasnya.
(ratman/PP)
LEAVE A REPLY