Home Seni Budaya Revolusi Mental ?

Revolusi Mental ?

Kartun karya Munadi

114
0
SHARE
Revolusi Mental ?

Dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan Revolusi Mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada 6  Desember 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Inpres tersebut ditujukan kepada: 
1. Para Menteri Kabinet Kerja; 2. Sekretaris Kabinet; 3.Jaksa Agung Republik Indonesia; 4.Panglima Tentara Nasional Indonesia; 5.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri); 6.Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian; 7.Para Kepala Sekretariat Lembaga Negara; 8.Para Gubernur; dan 9.Para Bupati/Walikota.
Kepada para pejabat tersebut, Presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Dalam mengambil langkah-langkah sebagai mana dimaksud, menurut Inpres tersebut, berpedoman kepada 5 ( lima ) Program Gerakan Nasional Revolusi Mental yang meliputi: 
I. Program Gerakan Indonesia Melayani,
II. Program Gerakan Indonesia Bersih.
III. Program Gerakan Indonesia Tertib.
IV. Program Gerakan Indonesia Mandiri.
V. Program Gerakan Indonesia Bersatu.
Masing-masing Program Gerakan diatas, diatur ketentuan yang berfokus pada peningkatan perilaku dan penegakan hukum perilaku; seperti pada Program Indonesia Melayani, difokuskan pada; a.Peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara; b.peningkatan penegakan disiplin Aparatur Pemerintah dan Penegakan Hukum; dst.
Pada Program Gerakan Indonesia Tertib, (butir) d.peningkatan perilaku tertib berlalu lintas; (butir)e.peningkatan perilaku antri; (butir)g.peningkatan penegakan hukum perilaku tertib; (butir)h.menumbuhkan lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja, dan komunitas yang ramah bebas kekerasan. ( Sumber tulisan: panrb/Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ).

Tentu kita masih ingat pada masa kampanye Pemilu Presiden tahun 2014, Jokowi adalah  pengusung jargon "Revolusi Mental." Namun bagai mana sekarang ( nasib) program Gerakan Revolusi Mental berjalan, sudah sampai mana? Tentu kita miris rasanya, masih banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang kena OTT ( Operasi Tangkap Tangan) KPK. Masih banyak Aparat Sipil Negara (ASN) gaya hidup mewah, pamer harta dan kekayaan, masih ada gubernur yang menyelewengkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Pemberantasan budaya korup, KKN, nampak masih tertatih-tatih jalannya.
Dikalangan rakyat, misalnya masih banyak kita saksikan perilaku buang sampah sembarangan, perilaku melanggar tata-tertib lalu lintas ( tidak memakai helm,..), perilaku tidak ramah, tidak santun,dan kekerasan antar pelajar,  ini semua  merupakan indikasi menunjukan perjalanan (program) gerakan Revolusi Mental masih jauh dari harapan, dan rakyat juga tentu butuh teladan dari para aparat pejabat pemimpin  bangsa dan negara yang kita cintai, Indonesia.