Keterangan Gambar : Prof. M. Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah & Mantan Ketua Umum MUI Pusat (sumber foto : ist/pp)
JAKARTA - Parahyangan Post - Sehubungan adanya pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk memanggil sejumlah tokoh untuk memberi kesaksian atas peristiwa tindakan brutal terhadap Silaturahmi Kebangsaan yang diadakan Forum Tanah Air di Hotel Kemang, 28 September 2024 yang lalu, maka kami para tokoh yang diundang sebagai pembicara dan menyaksikan langsung kejadian brutal tersebut menyatakan siap.
Demikian point pernyataan Prof. M. Din Syamsuddin, yang diterimam tim redaksi Parahyangan Post, Kamis (03/10/2024).
"Saya sebagai salah seorang narasumber yang diundang ke silaturahmi organisasi diaspora Indonesia di lima benua tsb menyatakan siap bersaksi," jelas Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Lebih lanjut Prof Din, juga menyampaikan bahwa kesempatan itu akan saya manfaatkan untuk menjelaskan bagaimana para pelaku kebrutalan itu memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan.
Dari mereka, lanjutnya ada yang ditengarai sebagai preman dan ada yang memakai masker. Juga akan saya tegaskan bahwa Polri yang berada di situ tampak membiarkan bahkan seolah-olah mendukung kelompok perusuh.
Bukti-bukti video betapa perusuh bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi adalah kasat mata. Banyak bukti lain yang terekam yang mengindikasikan bahwa polisi tidak melakukan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Mantan Ketua Umum MUI Pusat itu sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyayangkan sikap aparat kepolisian yang cenderung membiarkan tindakan kekerasan dan penganiayaan sekelompok rakyat atas kelompok rakyat lain. Kalau Kapolri menyatakan memerintahkan untuk anggotanya tidak menoleransi bentuk-bentuk anarkhisme maka inilah saatnya untuk dibuktikan, tidak dalam kata-kata tapi dalam tindakan nyata.
Kami warga masyarakat yang menjadi korban jangan dikorbankan lagi dengan alibi dan dalih yang tidak rasional. Secara pribadi Prof. Din Syamsuddin melarang para simpatisan di daerah-daerah, baik jawara maupun laskar, untuk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, termasuk mengincar para pelaku yang sudah terungkap di permukaan.
Maka Polri harus menindak tegas para pelaku (yang jumlahnya lebih dari lima orang), termasuk oknum anggota Polri yang terlibat. Jika penangkapan mereka tidak sungguh-sungguh maka gerakan menggugat Polri akan berkembang.
"Saya termasuk yang bersetuju agar Kepolisian Negara direposisi dan fungsi-fungsinya dibatasi. Polri harus betul-betul berfungsi sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan sebaliknya,"pungkas Prof. Din Syamsuddin.
(rat/edk/pp)
LEAVE A REPLY