Home Opini PPKM DARURAT LAGI?

PPKM DARURAT LAGI?

1,007
0
SHARE
PPKM DARURAT LAGI?

Oleh Sari Putri Kesuma
Alumni Universitas Gunadarma
 

SEJAK -  3 juli 2021 daerah Jawa dan Bali di tetapkan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai keputusan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran covid-19. Pasca libur lebaran khususnya DKI Jakarta kasus covid-19 kembali melonjak. Sejumlah rumah sakit penuh dan pasien covid-19 membludak. PPKM darurat ini merupakan program lanjutan dari PPKM mikro yang sebelumnya di terapkan sejak 22 Juni sampai 15 Juli 2021. 

Pekan kemarin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengatakan bahwa kebijakan PPKM yang awalnya akan berakhir tanggal 20 juli 2021 menjadi diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Dikutip dari news.detik.com (16/7/2021) Muhadjir mengatakan "Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/7/2021). Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos. "Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Seperti yang sudah kita lihat berdasarkan program yang telah diterapkan, pemerintah seperti tidak serius dalam menangani kasus covid-19. Program yang diberikan hanya bersifat sementara dan tidak benar-benar memberikan solusi efektif. Programnya pun masih sama seperti program-program sebelumnya seperti PSBB dan hanya berganti nama saja. Pemerintah seperti tidak melakukan evaluasi dari program yang telah diterapkan sebelumnya. Tidak ada perbedaan sedikitpun. Pemerintah seperti enggan menerapkan lockdown yang membatasi aktivitas masyarakat secara efektif. Apakah karena tidak mau untuk memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan untuk masyarakat? Masyarakat diminta untuk patuh terhadap program yang di tetapkan untuk membatasi mobilitas sementara masyarakat tidak diberikan jaminan untuk kebutuhannya sehari-hari. 

Seperti yang dikutip pada news.detik.com (17/7/2021) Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 akan mubazir jika masyarakat tidak membatasi mobilitas. Seperti diketahui, saat ini kasus positif Corona di Indonesia masih tinggi meski ada PPKM Darurat.

"Jadi apapun upaya pemerintah akan mubazir kalau masyarakat tidak sadar-sadar bahwa prokes untuk membatasi mobilitas yang betul-betul terukur dengan baik itu satu-satunya pilihan sekarang," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM, Sleman, DIY, yang dijadikan shelter pasien Corona, Jumat (16/7/2021).

Dari pernyataan diatas sangat terlihat jelas atas ketidak pahamannya bahwa banyak masyarakat yang harus melakukan mobilitas demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bahkan hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan primer seperti makan. Seharusnya negara berupaya dalam bertanggung jawab dalam mengayomi masyarakat, menjamin kebutuhan rakyatnya dan melindungi masyarakat yang butuh perlindungan.

Sudah banyak masyarakat yang terlantar akibat dampak dari adanya virus covid-19. Seperti kasus seorang anak yang akhirnya menjadi terlantar karena baru saja menjadi seorang yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya yang meninggal akibat covid-19, kemana anak itu harus berlindung? siapa yang memenuhi kebutuhannya? tentunya Negara lah yang harus bertanggung jawab atas rakyatnya.

Seperti pada daulah islam yang berlandaskan hukum syara yang mana hukum tersebut bukanlah dibuat oleh akal manusia yang terbatas melainkan dari Allah SWT. Dalam daulah islam negara harus bertanggung jawab untuk mengayomi rakyatnya, memenuhi kebutuhan rakyat dan melindungi rakyat. Sepeti pada Kekhalifahan Umar Bin Khattab yang memegang teguh syariat islam dan loyal kepada Allah SWT menjadi pemimpin yang adil yang bahkan tidak akan membiarkan satu orang rakyatnya yang kelaparan.(*)