Home Nusantara Pembatasan Jam Usaha Pedagang BKT Durensawit Keluhkan Pendapatan Menurun

Pembatasan Jam Usaha Pedagang BKT Durensawit Keluhkan Pendapatan Menurun

719
0
SHARE
Pembatasan Jam Usaha Pedagang BKT Durensawit Keluhkan Pendapatan Menurun

JAKARTA [www.paahyangan-post.com] - Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) Durensawit Jakarta Timur keluhan pendapatan mereka. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro dianggap penyebab turunnya penghasilan mereka. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Namun demikian para pedagang di BKT Durensawit jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 Wib tiap harinya. 

Kiki menjelaskan, pedagang pakaian tiap hari buka mulai pukul 15.00 Wib ini merasa omset penjualnya menurun hingga 50 persen. Menurutnya, calon pembeli lalu lalang ke BKT sekitar pukul 20.00-23.00 Wib. Hal yang disayangkan oleh para pedagang, penutupan diberlakukan petugas sekitar pukul 09.00 Wib. 

" Pendapatan berkurang, kalau pembeli mulai ramai jam 8 sampai 11 malam. Agak sulit, penurunan sampai 50 persen," kata Kiki pedagang pakaian kepada tim media ini saat menjajakan barang dagangannya, Jum'at petang (2/7/2021). 

Kaos maupun sweeter jenis pakaian yang dijual Kiki ini ramai dikunjungi calon pembeli sekitar pukul 20.00 Wib. Untuk satu potong kaos dia menjual dengan harga Rp 35 ribu. Sweeter sendiri dijual olehnya mulai harga Rp 145 ribu. Pedagang berharap COVID-19 segera berlalu karena mengganggu ekonomi mereka. 

" Pengen cepat selesai (pandemi Covid-19) pengen normal kembali aja. Petugas patroli-patroli disuruh nuntup mulai jam 9 (21.00 Wib)," ungkapnya. 

Hal senada diungkapkan oleh pedagang warung kopi. Rini salah seorang ibu rumahtangga yang mendirikan usahanya di BKT Durensawit ini kian terganggu penghasilannya. Terutama, akses jalan warga ditutup dengan barrier beton sehingga pelanggan berkurang. 

" Saya heran ini dari Covid pertama sampai saat ini ditutup terus. Jauh banget (pendapatan menurut drastis) banget. Ini kan akses warga kenapa ditutup," keluh pedagang. 

Bila pedagang berjualan diatas pukul 21.00 Wib diutarakannya, maka sanksi tak boleh jualan di BKT akan layangkan terhadap para pedagang. Kata Rini, dia lebih memilih buka usahanya siang hari sebab pembatasan jam operasional diberlakukan oleh petugas Satpol PP.

(didi/pp)