Home Polkam Ijtima Ulama ke Tiga Mengawal Kedaulatan Rakyat

Ijtima Ulama ke Tiga Mengawal Kedaulatan Rakyat

Ijtima Ulama ke Tiga

1,416
0
SHARE
Ijtima Ulama ke Tiga Mengawal Kedaulatan Rakyat
SENTUL, Parahyangan-Post.com -  Pagi itu nampak sekumpulan pemuda-pemuda berbadan tegap berseragam laskar dan pendekar dengan aneka warna dan atribut, membantu petugas Polantas mengatur kelancaran laju lalulintas area seputar kawasan sirkuit Sentul Bogor sembari menyambut ramah dan berwibawa memberikan arah bagi para pengelaju yang hendak menghadiri perhelatan besar dan penting, Ijtima Ulama ke-tiga yang di selenggarakan di Hotel Lorin - Sentul. 

Memasuki area Hotel Lorin yang bernuansa asri pada pukul 07:00 WIB, Parahyangan Post menyaksikan suasana penuh antusias dan persaudaraan, sesama muslim saling menyapa. Mereka datang dari seantero Indonesia, bahkan banyak yang sudah menginap sehari sebelumnya. Jumlahnya mungkin bukan lagi ratusan, seribu lima ratus kartu peserta yang disiapkan panitia, ludes di meja registrasi sebelum acara dimulai sekitar pukul 09:00WIB. Semua berjalan tertib dan beradab.

Menurut keterangan panitia dalam sambutan pembukaan acara, seri ke tiga Ijtima Ulama ini hadir dalam urgensi menyikapi perkembangan Pemilu 2019 yang dinilai masyarakat umum banyak dijumpai kecurangan dan kejahatan, mulai tahap; penyusunan DPT, kampanye, pencoblosan dan tabulasi penghitungan suara secara manual maupun elektronik. Lembaga-lembaga penyelenggara KPU dan Bawaslu telah merespon secara resmi berbagai temuan dan laporan masyarakat. Namun demikian, hal tersebut dirasa belum dapat memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat, khususnya para pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno pada perhelatan Pemilu 2019.

Merespon keresahan di tengah masyarakat tersebut, maka forum Ijtima Ulama ke-tiga ini bermaksud melakukan verifikasi, bermusyawarah melakukan kajian masalah, kemudian memberikan rekomendasi kepada masyarakat pendukung pasangan calon 02, khususnya ummat Islam yang sesuai dalam koridor syariat Islam sekaligus bersifat konstitusional dalam pandangan hukum ketatanegaraan Indonesia.

Sesuai dengan objektivitas yang hendak dibangun, sesi pertama diawali dengan pemaparan dari para pakar dalam menyoroti rangkaian proses Pemilu 2019 beserta perilaku lembaga-lembaga penyelenggara dan para kontestan peserta Pemilu 2019. Dari pengamatan yang dilakukan Chusnul Mar'iyyah, Ph.D memang benar banyak sekali ditemukan modus-modus kecurangan dan kejahatan dalam proses dan penyelenggaraan pemilu kali ini. Bahkan melihat ratusan petugas yang meninggal, ia menilai sebagai pemilu ini brutal! Belum pernah ia temui proses pemilu menyebabkan korban nyawa sebanyak ini, seraya membandingkan misalnya dengan hasil studi observasi pemilu yang dilakukannya di wilayah konflik seperti di Srilanka, ia katakan tidak ada korban jiwa dari petugas penyelenggara pemilu sekalipun dalam suasana konflik terbuka, dimana tekanan tentu lebih dahsyat. Menimbang berbagai kecurangan dan kejahatan tersebut, ia mengisyaratkan kemungkinan secara hukum diskualifikasi terhadap peserta yang terbukti secara terstruktur, sistematis dan massif.

 Menurutnya semua bermuara pada ide pemisahan politik dengan agama, sehingga dalam praktiknya melahirkan politik yang tidak memiliki akhlak, etika dan norma yg disepakati.
 
 Ia pun mempertanyakan secara umum kepada para anggota legislatif dan kepala daerah, sebagaimana pernah ia pertanyakan dalam surat terbukanya kepada Jokowi pada pertengahan April 2017 silam, benarkah bapak menang pilpres 2014 dengan JUJUR dan halal? 
 
Sebagai penutup ia mengingatkan bahwa kekuasaan tertinggi ada di Sang Pencipta. Sambil mengutip Al-Qur'an surat Ali Imran ayat ke-54 Wamakarū wamakarallāh wallāhu khoirul mākirīn. ia mendedaskan bahwa bapak dan kroni bapak dapat saja merekayasa, namun Allah membalas rekayasa dan Allahlah sebaik-baik pembuat rekayasa.

Pertanyaan itu seakan-akan terjawab lewat pemaparan narasumber berikutnya Dr. Agus Maksum. 

(Bagian 1 dari 2 tulian, bersambung)

 
Tim Peliput : Imansyah HR, Joko Priambodo