Home Siaran Pers Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia Tuntut Rektor UI Mundur

Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia Tuntut Rektor UI Mundur

757
0
SHARE
Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia Tuntut Rektor UI Mundur

JAKARTA [www.parahyangan-post.com] - Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia noda hitam  bagi dunia akademik, khususnya Universitas Indonesia. PP yang menghilangkan ketentuan sebelumnya yang ada pada PP No 68/2013, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara.

UI yang dalam catatan sejarah, merupakan universitas yang pernah memelopori  kebenaran, kejujuran, dan keadilan di tanah air, sebagaimana moto UI, Veritas-Probitas-Justisia. UI juga memikul tanggungjawab sosial dan kebangsaan untuk meneladankan kebenaran, kejujuran, Nama baik UI dan  penghargaan masyarakat yang didapatkan selama ini diraih dengan perjuangan, keringat dan darah civitas akademika, kini dipertaruhkan.

Karena itu sejumlah Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia, yang terdiri dari para aktivis kampus lintas angkatan menyatakan dan menuntut agar Rektor UI mengundurkan diri.

Para eksponen aktivis diantaranya Prof. Dr. Lukman Hakim, Ketua Dewan Mahasiswa (DM) 1978, Dr. Chandra Motik, mantan Ketua Iluni FH, Dr. Dipo Alam, Ketua DMUI 1975, Dr. Tubagus Haryono, mantan Ketua Iluni FMIPA, Moh Peter Sumaryoto, Ketua DM 1981, Edy Kuscahyanto, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) 1982, Dr. Fadli Fadli Zon, mahasiswa teladan UI, Matnoer, Ketua BEM, dan masih banyak lagi menyusul.
 

 

PERNYATAAN KEPRIHATIAN DAN RASA MALU  
ALUMNI UNIVERSITAS INDONESIA 
ATAS KASUS REKTOR UI 
 

Mengamati situasi terkini atas  pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang membolehkan rektor merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.

Kami sejumlah lulusan Universitas Indonesia dilandasi atas kesadaran hal-hal berikut:

  • bahwa UI dalam catatan sejarah, merupakan universitas yang pernah memelopori  kebenaran, kejujuran, dan keadilan di tanah air, sebagaimana moto UI, Veritas-Probitas-Justisia.
  • bahwa UI memikul tanggungjawab sosial dan kebangsaan untuk meneladankan kebenaran, kejujuran,  keadilan.
  • bahwa nama baik UI dan  penghargaan masyarakat yang didapatkan selama ini diraih dengan perjuangan, keringat dan darah civitas akademika.
  • bahwa diubahnya sebuah peraturan pemerintah sekedar untuk memenuhi kebutuhan pribadi seorang rektor jelas merupakan skandal hukum, moral dan akademis.
  • bahwa kejadian ini merupakan aib bagi kami yang pernah menuntut ilmu di UI dan kini merupakan bagian dari warga masyarakat luas dan berpotensi menjadi stigma yang berkelanjutan.

M E N G I N G A T

  • Kedudukan Universitas sebagai suluh yang membimbing perjalanan kehidupan bernegara telah semakin surut dengan regulasi MWA, Statuta dan Peraturan Pemerintah yang menempatkannya sebagai sekrup langsung dibawah kekuasaan.
  • Bahwa institusi Majelis Wali Amanah, pemilihan rektor dan Peraturan Pemerintah yang mengatur kehidupan universitas semakin menjauhkan dari otonomi kampus, kebebasan akademik dan otoritas ilmiah. Melalui mekanisme penunjukan Rektor, fasilitas finansial yang diberikan, menampilkan pimpinan yang tidak bertanggung jawab, jauh dari tuntutan Etik yang dipanggulnya.

M E N Y A T A K A N:

  1. MENUNTUT DIBERHENTIKANNYA REKTOR UI
  2. MEMINTA DIBUBARKANNYA MAJELIS WALI AMANAH UI
  3. MENUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT: SENAT AKADEMIK UI, DEWAN GURU BESAR, MWA, DAN REKTOR
  4. MEMINTA MAAF KEPADA MASYARAKAT LUAS DI TANAH AIR ATAS AIB YANG MENIMPA ALMAMATER KAMI.

Menyetujui Pernyataan Keprihatinan dan Rasa Malu Alumni Universitas Indonesia

  1.  Zoelkarimen Nasution, FISIP
  2.  Lukman Hakim, Ketua DMUI 78, FMIPA
  3.  Anizar M Jasmin FISP
  4.  Moh Peter Sumariyoto, DM UI 81,  FT
  5.  Raldiastanto Koestoer, FE
  6.  Tubagus Harjono, FMIPA
  7.  Said C A, FISIP 
  8.  Harry Padmakusuma. FISIP
  9.  Odih Juanda, FISIP                              
  10.  Udi Subakti, FISIP       
  11.  M.Usman Rahim,  FT
  12.  Adang Priyatna FT
  13.  Anita Ferial siregar. FS
  14.  Venny Zano, FT
  15.  Elan Kusuma, FT
  16.  Naymilton Roesdal, FT
  17.  Amelia Siregar, FS
  18.  Ariadi Kusuma , FT
  19.  Firman Camil, FT
  20.  Heryani Saherudin FT
  21.  Hertati Faridansjah, FT
  22.  Dara Hakim, FISIP
  23.  Firmansyah, FMIPA
  24.  Indra I, FH
  25.  Ramadhani Akrom, FISIP
  26.  Fadli Zon, FIB
  27.  Darul Aqsha, FIB
  28.  Mochammad Sholichin, FMIPA
  29.  Mashriel Mansyur, FISIP.
  30.  Umar Jaubah, FMIPA
  31.  Ellya Yunus, FMIPA
  32.  Dwi Librianto, FH
  33.  Eppi PS, FT
  34.  Sutisnowati, FT
  35.  Chairul, FT
  36.  Y N Adriyanta, FKG
  37.  Irwan Djamaluddin, FS
  38.  Adi Widodo, FK
  39.  Ginalolo, FT
  40.  Fauziah, FF
  41.  Santi Mardjata, FT
  42.  Gigin Praginanto
  43.  Dipo Alam, DMUI 75, FMIPA
  44.  Heru Purwanto, FH
  45.  Andi Kosala, FPsi
  46.  Chandra Motik, FH
  47.  RB Wahyu, FMIPA
  48.  Matnoer, FT
  49.  Yunino Yahya, FE
  50.  Bambang Tri Puspito, FT
  51.  Ariantara Arsyaf, FS
  52.  Budi Siswanto, FT
  53.  M Amrin, FF
  54.  Suprapto, FT
  55.  Ucok, FMIPA
  56.  Harun Alrasjid, FT
  57.  Ibrahim Aji, FIB
  58.  Bambang Junaidi, FPsi
  59.  Maria Boer, FH
  60.  Ismet DN, FT
  61.  Tony Tondo, FT
  62.  Indra Permana, FT
  63.  Nurani, FISIP
  64.  Djodjon Nurdjaman, FT
  65.  Inanda Murni, FPsi
  66.  Iskandar Wahid, FT
  67.  Halimatusya'Diyah/FH
  68.  Siti Bakhriatin, FH
  69.  Amdoda Rahmah, FT
  70.  Halimah Abdullah, FF
  71.  Gamal, FF/FEE UI
  72.  Ita Gultom, FE
  73.  Rukminiwati, FIK
  74.  Jack Aspardi, FH
  75.  Sony Ramawijaya, FH
  76.  Iskandar Abdullah, FF
  77.  Ahmad Nurhidayat, FT
  78.  Zulhasril Nasir, FISIP
  79.  Edy Kuscahyanto, Ketua MPM 82, FMIPA
  80.  Adisastra Firdaus, FH
  81.  Awal Syarifuddin, FMIPA
  82.  Amri Bermawi, FMIPA
  83.  Edi Yanis, FT
  84.  Deddy Azis Akhmadi, FT
  85.  Lisdy Hazir, FIB
  86.  Muhammad Muhaimin Yudiarso, Vokasi
  87.  Lila Lubis, FH
  88.  Sahri Sutardi, FMIPA
  89.  Raissa Anjanique Nathania, Vokasi
  90.  Junuzar Rasyid, FPsi
  91.  Media Rosdeva, FE
  92.  Buyung Ishak
  93.  Bobby Irawan, FH
  94.  Amir Asikin Hasibuan, FPsi
  95.  Hasril, FE
  96.  Pramudjo Abdulgani, FK
  97.  Afifi A. Taudjidi, FT
  98.  Muhammad Amanullah, FK
  99.  Henna Rya FMIPA
  100. Imam Hendargo, FMIPA
  101. Sri Retno Wahyuningsih, FF
  102. A. Yuliandi Bachtiar, FT
  103. Nashry A. Yunus, FISIP
  104. Abd. Armyn, FISIP
  105. Djoko Purwongemboro, FISIP
  106. Asronald Siregar, FISIP
  107. Halim Sabri, FISIP
  108. Fachruddin Lubis, FISIP
  109. M. Adinegoro, FISP
  110. Mirza Iskandar, FISIP


(rls/pp)