Home Opini DUA PERSPEKTIF ISLAM PADA KENAIKAN HARGA BBM

DUA PERSPEKTIF ISLAM PADA KENAIKAN HARGA BBM

1,190
0
SHARE
DUA PERSPEKTIF ISLAM PADA KENAIKAN HARGA BBM

Oleh :  Doni Riw
.
Sikap muslimin terhadap segala sesuatu selalu terikat pemahaman Islam. Terkait kenaikan harga BBM, muslimin punya dua perspektif besar; Aqidah dan Syariah.
.
Sebelum membahas secara aqidah dan syariah, kita perlu memahami secara faktual. Bahwa kenaikan BBM niscaya diikuti kenaikan seluruh harga kebutuhan pokok. Tetapi tidak dengan pendapatan.
.
Bagaimana sikap muslimin terhadap fakta tersebut? Pertama, secara aqidah; muslimin senantiasa paham bahwa rezeki sudah ditentukan oleh Allah. Selama manusia berikhtiar dan bersabar, maka tidak perlu khawatir bahwa kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi, meski harga BBM naik sekalipun.
.
Ke dua secara Syariah. Muslimin perlu tahu bahwa sumber daya minyak adalah salah satu harta rakyat.
.
Nabi bersabda yang artinya: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad).
.
Sebagai sebuah harta Rakyat, maka tambang minyak bumi di seluruh negeri muslim adalah milik rakyat, dikelola oleh negara, kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat.
.
Namun di dalam sistem kapitalis, sumber daya minyak dan seluruh pengelolaannya berada di tangan korporat dengan perspektif keuntungan perusahaan, bukan keuntungan rakyat.
.
Praktek inilah yang menyebabkan harga BBM ditentukan oleh harga internasional.
.
Ditambah dengan utang negara yang semakin membengkak, bunga riba yang luar biasa besar, maka harga BBM dalam negeri naik meskipun harga minyak internasional sedang turun.
.
Praktek pengelolaan BBM ini menyelisihi syariat.
.
Maka, sikap muslimin terhadap hal itu tentu bukan pasrah diam saja, melainkan menunjukkan kepada umat tentang kezaliman pengelolaan BBM versi kapitalis.
.
Seraya mengedukasi umat tentang pengelolaan BBM menurut Syariat Islam.
.
Namun, pengelolaan BBM sesuai Syariat Islam ini tidak mungkin diterapkan dalam sistem demokrasi. Hanya bisa di dalam sistem negara dan pemerintahan Islam.(*)
.
Jogja 030922