
Keterangan Gambar : Dirjan PHU Kemenag Hilman Latief saat memberi keterangan pada coffee morning dengan wartawan di hotel Aryaduta, Jakarta (foto aboe)
Jakarta, parahyangan-post.com-Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya menghormati DPR yang telah membuat Pansus Haji 2024. Hal tersebut dikatakan pada Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Hotel Aryadhuta, Jakarta, Senin (15/7/2024).
“Kemenag akan mengikuti prosesnya. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman.
Pihaknya, lanjut Hilman, akan mempersiapkan data yang diperlukan. Hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi. Serta dokumen yang dimiliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul.
"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.
Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. Pihaknya juga sudah bersurat secara resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII.
"Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat special ekstra kuota 20.000," terang
Hilman mengaku, sejak sebelum ada kuota tambahan, pihaknya sudah mendiskusikan dengan Arab Saudi terkait kepadatan di Mina. Menurutnya, sempat didiskusikan simulasi dari 221.000 kuota, sebanyak 30.000 gunakan skema tanazul ke hotel, untuk mengurangi kepadatan di Mina.
Dalam perkembangan selanjutnya, tambahan kuota 20.000 mendapat approval (persetujuan) dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 reguler. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.***(aboe/pp)
LEAVE A REPLY