Home Nusantara BNN Rangkul MUI BENDUNG KEJAHATAN NARKOTIKA

BNN Rangkul MUI BENDUNG KEJAHATAN NARKOTIKA

#stopnarkoba

2,072
0
SHARE
BNN Rangkul MUI BENDUNG KEJAHATAN NARKOTIKA

Keterangan Gambar : BNN Rangkul MUI Bendung Kejahatan Narkotika. (sumber foto : HumasBNN/pp)

JAKARTA, Parahyangan-Post.com - Penandatanganan nota kesepahaman merupakan salah satu langkah yang ditempuh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sebagai negara dengan jumlah muslim yang terbesar di dunia, BNN menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, Rabu (30/11), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. 

Kepala BNN Drs. Budi Waseso melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Dr. KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI. Dengan adanya nota kesepahaman ini kedua belah pihak memiliki tujuan untuk menjalin kerja sama yang sinergis dalam pelaksanaan program P4GN untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Hal ini juga merupakan sebuah bentuk nyata yang ditunjukan oleh MUI sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab dalam sisi keagamaan dan juga kebangsaan. 

Adapun beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup nota kesepahaman diantaranya yaitu membangun komitmen bersama dalam penyebarluasan informasi P4GN, kampanye
Stop Narkoba ke dalam kegiatan-kegiatan yang diprakarsai oleh MUI, pembinaan dan pemberdayaan peran serta dari anggota MUI sebagai penggiat anti Narkoba serta pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan organisasi MUI atas permintaan MUI kepada BNN. 

Sebagaimana diketahui bahwa perkembangan kejahatan Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan penggunaan media komunikasi yang semakin canggih. Kejahatan Narkotika pun terus menyebar ke dalam komunitas-komunitas. Oleh karena itu MUI dengan adanya kerjasama ini mengajak para ulama untuk menjaga umat dari kerusakan dan kemungkaran yang salah satunya disebabkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Upaya tersebut diharapkan mampu membendung kejahatan Narkotika dengan menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Narkoba yang mengintai keberlangsungan generasi bangsa.


(rat/pp/rls)