Keterangan Gambar : BNN Rangkul MUI Bendung Kejahatan Narkotika. (sumber foto : HumasBNN/pp)
JAKARTA, Parahyangan-Post.com - Penandatanganan
nota kesepahaman merupakan salah satu langkah yang ditempuh Badan Narkotika
Nasional (BNN) dalam melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam program Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sebagai
negara dengan jumlah muslim yang terbesar di dunia, BNN menggandeng Majelis
Ulama Indonesia (MUI) dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, Rabu
(30/11), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Kepala BNN Drs.
Budi Waseso melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Dr. KH.
Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI. Dengan adanya nota kesepahaman ini kedua
belah pihak memiliki tujuan untuk menjalin kerja sama yang sinergis dalam
pelaksanaan program P4GN untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Hal ini juga merupakan sebuah
bentuk nyata yang ditunjukan oleh MUI sebagai organisasi kemasyarakatan yang
memiliki tanggung jawab dalam sisi keagamaan dan juga kebangsaan.
Adapun beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup
nota kesepahaman diantaranya yaitu membangun komitmen bersama dalam
penyebarluasan informasi P4GN, kampanye Stop
Narkoba ke dalam kegiatan-kegiatan yang diprakarsai oleh MUI, pembinaan dan
pemberdayaan peran serta dari anggota MUI sebagai penggiat anti Narkoba serta
pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan organisasi MUI atas permintaan MUI
kepada BNN.
Sebagaimana diketahui bahwa perkembangan kejahatan
Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan penggunaan media
komunikasi yang semakin canggih. Kejahatan Narkotika pun terus menyebar ke
dalam komunitas-komunitas. Oleh karena itu MUI dengan adanya kerjasama ini
mengajak para ulama untuk menjaga umat dari kerusakan dan kemungkaran yang
salah satunya disebabkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Upaya
tersebut diharapkan mampu membendung kejahatan Narkotika dengan menyadarkan dan
memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Narkoba yang mengintai
keberlangsungan generasi bangsa.
(rat/pp/rls)
LEAVE A REPLY