Home Polkam Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Hakim Agung

Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Hakim Agung

Senilai Rp. 97 Miliar

467
0
SHARE
Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Hakim Agung

Jakarta, parahyangan-post.com- Kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Mahkamah Agung kembali mencuat,.Kali ini terkait pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) bagi Hakim Agung. Aliansi Mahasiswa Jakarta, dipimpin oleh Koordinator Reza Prasatia, melakukan aksi protes yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki kasus ini, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp. 97 miliar, Kamis 12/9.

Dugaan korupsi ini diduga melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung bersama sejumlah pejabat lainnya. Dana HHP yang seharusnya menjadi hak para hakim agung diduga dipotong tanpa persetujuan, dengan modus pengalihan ke rekening penampungan.

Pentingnya Transparansi 

Dalam orasinya, Reza Prasatia menegaskan bahwa pemotongan Dana Honorarium Penanganan Perkara yang terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024 merupakan pelanggaran berat.

“Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai independensi dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa para hakim agung yang seharusnya menerima dana penuh justru menjadi korban pemotongan sebesar 25,95%, dengan dalih digunakan untuk "tim pendukung teknis yudisial."

Pemotongan Dana 

Aksi protes ini tidak sekadar mengangkat dugaan korupsi semata, tetapi menyoroti bagaimana sistem keuangan di Mahkamah Agung dikelola. Pemotongan dana honorarium disebut dilakukan tanpa persetujuan hakim, dengan angka mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Pada tahun 2023, menurut catatan Aliansi Mahasiswa Jakarta, dana yang dipotong untuk perkara kasasi biasa mencapai Rp. 47,9 miliar, dan pada tahun 2022, mencapai Rp. 49 miliar.

Menurut Reza, dugaan penyalahgunaan dana ini sangat mirip dengan kasus pemotongan insentif pajak yang terjadi di beberapa daerah, yang telah membawa sejumlah pejabat ke meja hijau. "Modusnya sama, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan keuangan negara," tegas Reza.

Desakan untuk KPK 

Aliansi Mahasiswa Jakarta menuntut langkah tegas dari KPK. Mereka mendesak agar Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, segera dipanggil dan diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi ini. Selain itu, mereka juga meminta Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk segera memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sunarto.

Lebih lanjut, para mahasiswa mengancam akan melanjutkan aksi protes jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Sunarto dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini. 

"Jika langkah tegas tidak diambil, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan reformasi lembaga peradilan di Indonesia," tutup Reza.

Tuntutan Aliansi Mahasiswa Jakarta


1. KPK segera memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto.
2. MKH segera memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh Sunarto.
3. Sunarto dicopot dari jabatannya di MA.
4. Jika tuntutan tidak dipenuhi, Presiden Joko Widodo diharapkan turun tangan dengan mencopot Sunarto dari jabatannya secara tidak hormat.

*Korupsi di Lembaga Yudikatif: Cermin Lemahnya Pengawasan Internal*

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lembaga yudikatif, khususnya dalam pengelolaan dana dan fasilitas hakim. Korupsi yang melibatkan hakim agung tidak hanya merusak kredibilitas lembaga peradilan, tetapi juga memperkuat pandangan bahwa reformasi hukum di Indonesia masih jauh dari kata tuntas.

Pengawasan internal yang lebih kuat, transparansi dalam pengelolaan keuangan, dan penegakan kode etik yang ketat menjadi elemen penting yang perlu ditingkatkan. Kasus ini, jika terbukti, akan menjadi pukulan berat bagi Mahkamah Agung dan memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi momok di semua tingkatan pemerintahan.*** (pp/aboe/wdh)