Home Hukrim Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakkan 21-22 Mei Beri Keterangan ke Komnas HAM

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakkan 21-22 Mei Beri Keterangan ke Komnas HAM

1,402
0
SHARE
Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakkan 21-22 Mei Beri Keterangan ke Komnas HAM
JAKARTA (Parahyangan-Post.com) - Dr Ahmad Yani, SH MH sempat menyatakan kepada massa aksi yang membawa bendera kuning, bahwa Komnas HAM sudah menyelidiki peristiwa yang memakan korban itu.

Selain itu, dia mengharapkan kepada masyarakat jika memiliki bukti-bukti terkait video penembakkan pada saat aksi unjuk rasa tersebut dapat menyerahkan ke Komnas HAM yang terletak di Jalan Latuharhary No.4 Menteng, Jakarta Pusat.

" Tadi pelaporan peristiwa 21-22 Mei ternyata Komnas HAM sudah lebih jauh lagi. Kita akan mendukung. Nanti kalau ada temuan-temuan Komnas HAM sudah siap menerima bukti bukti video peluru dan sebagainya. Dan dia berharap betul," ujar Yani, Jum'at petang (28/6/2019).

Yani mengatakan, Komnas HAM bersama tim telah menemukan proyektil peluru tajam yang ditembakkan oleh aparat keamanan saat massa menggeruduk Bawaslu. Namun, dia menyampaikan sejak peristiwa jatuhnya korban jiwa Komnas HAM dinilai sudah bekerja.

" Kita melaporkan tentang penembakan dan sebagainya bagaimana seperti itu. Bagusnya mereka sudah bekerja tim dan sudah menemukan dan yakin bahwa itu ada peluru tajam," ungkapnya.

Lebih lanjut, dari sejumlah video yang diperoleh pihak Komnas HAM diutarakan tim pembela rakyat akan diteliti lebih dalam sebab dalam waktu satu bulan setengah akan diungkapkan ke publik. Saat ini, Komnas HAM membutuhkan waktu selama tiga bulan untuk meneliti video penembakkan tersebut.

" 10 video yang serius, ya itu yang akan diteliti dengan serius dia punya waktu selama 3 bulan. Sudah satu setengah bulan bekerja dan tinggal satu setengah bulan lagi," tandas dia bersama PA-212, Ormas Islam dan GNPF-U.  

Disamping itu, Presidium Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Edy Mulyadi menegaskan, dia bersama elemen lainnya mengapresiasi Komnas HAM yang telah menyambangi para pengunjuk rasa yang ditahan oleh kepolisian. Kemudian, GNPF-U juga menjelaskan barang bukti dalam bentuk video tidak bisa terbantahkan.

" Kami dari unsur-unsur lain yang diterima, kami apresiasi Komnas HAM yang bergerak sejak tanggal 21-22 dan mendatangi penjara-penjara. Beliau (Komnasham) menemukan 10 video yang ditemukan tidak bisa terbantahkan lagi. Tapi video itu akan berbicara sebenar-benarnya," terang Edy.

Dijelaskan kembali olehnya, atas peristiwa penembakkan terhadap massa aksi unjuk rasa didepan Bawaslu, aparat keamanan harus ditindak dan dihukum. Bersama tim, dia berencana akan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya atas kejadian tersebut.

" Kami pertanyakan laporan ada tindakan lanjutan, tapi semua orang yang harus bertanggung jawab dan para penegak harus mendapatkan hukuman terutama yang memberikan perintah. Semoga Allah menurunkan laknatnya. Kita akan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya," imbuhnya.

Sementara, Teuku Wahid yang berasal dari Aceh menambahkan didepan massa aksi bahwa kedatangannya merupakan bagian dari gerakan kemanusiaan dan memberikan dukungan terhadap Komnas HAM dalam mengusut pelanggaran HAM. Akan tetapi, dia juga mempertanyakan kedepan Komnas HAM berani atau tidak membuka pelaku penembakan di Bawaslu.

" Gerakan kemanusiaan itu sangat penting, maka kita memberikan dukungan Komnas HAM berani atau tidak. Siap untuk berjuang. Kita doakan untuk kita semua Komnas HAM dan pemimpin kita. Takbir," serunya.

(Dw/pp)