Home Nusantara Tenaga Keamanan Pelabuhan Tanjung Priok Kehilangan Pekerjaan di Pelindo II

Tenaga Keamanan Pelabuhan Tanjung Priok Kehilangan Pekerjaan di Pelindo II

1,050
0
SHARE
Tenaga Keamanan Pelabuhan Tanjung Priok Kehilangan Pekerjaan di Pelindo II

JAKARTA (Parahyanganpost.com) - Ribuan personil sekuriti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara akan kehilangan pekerjaan. Penempatan petugas keamanan di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berdasarkan tender lelang yang dilakukan secara virtual atau online tersebar di 28 area. 

PT Philia Citra Sejahtera (PCS) dalam ini menjelaskan tender lelang diselenggarakan pada tanggal 7 Januari 2021 lalu. Manager Marketing PT PCS, Rohimi Nasri SE mengatakan pihaknya mengikuti tender di 3 wilayah dengan total tender Rp 150 miliar. 

" Pertama, Jakarta terdiri dari 11 anak cabang perusahaan. 11 wilayah Jakarta yaitu kantor Pusat ada di Jakarta kita mendaftar (lelang) pada 8 Januari di tiga wilayah tersebut kurang lebih ada 1400 personil lebih," kata Rohimi di Jakarta Utara, Jum'at (2/4/2021). 

Keanehan serta kejanggalan dialami olehnya, sebab seluruh persyaratan telah terpenuhi dalam tender ini. Surat sanggahan pun telah dilayangkan oleh PT PCS ke Pelindo II. Pelindo II sendiri merupakan bagian dari BUMN yang bergerak di bidang logistik yang mengelola pelabuhan. 

Hingga kini, baik di beberapa tempat di Pulau Sumatera maupun di Banten, Cirebon dan Pontianak Pelindo II masih menggunakan jasa keamanan dari PT PCS. Saat lelang online PT PCS juga mendaftarkan pada waktu bersamaan di 3 wilayah ini. 

Sangsi blacklist juga disampaikan terhadap penyedia jasa tenaga sekuriti tersebut. Bahkan, peserta lelang akan diberi sangsi selama lima tahun tidak boleh mengikuti proses lelang. Pemenang tender, kata Rohimi, belum diketahuinya secara jelas. Menurut dia, tenaga keamanan dari PT PCS memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai prosedur. 

" Jadi kalau kami tidak menarik (sanggahan) itu kita tidak boleh ikut tender lelang di BUMN selama 5 tahun," ungkapnya. 

PT Philia Citra Sejahtera melalui kuasa hukumnya menyampaikan langkah hukum akan ditempuh atas dasar keputusan sepihak dari tender itu. Karena, keputusan tender ini dinilai tidak layak sebagaimana lazimnya.

" Perdata, intinya keberatan terkait hal ini tentunya kepada keputusan sepihak. Dimana persyaratan-persyaratan yang telah disampaikan tadi itu tidak seperti lazimnya," ujar M. Solihin HD, SH MH dengan didampingi dan Heru Susanto SH. 

Diduga pemenang lelang jasa penyedia personil keamanan yakni adalah PT Satria Raksa Buminusa untuk wilayah Jakarta dan Sumatera. Sedangkan, untuk wilayah Banten dan Cirebon tender dimenangkan PT Nusa Elang Satria. Meski demikian, dalam pelaksanaan perihal penawaran lelang dinilai tidak wajar.

(didi/pp)