Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komite III DPD RI Prof.DR. H. Dailami Firdaus SH, LLM, minta aparat penegak hukum memberantas Judol sampai ke akar-akarnya. (foto ssc)
Jakarta, parahyangan-post.com- Senator RI Prof. Dr. H. Dailami Firdaus SH, LLM., mendukung penuh upaya pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum untuk memberantas judi online (Judol).
Dailami mengatakan, keseriusan memberantas Judol sangat diperlukan, termasuk dengan menindak tegas jika ada oknum pegawai pemerintah yang terlibat.
"Saya mengapresiasi jajaran Polri yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembuka blokir situs Judol yang menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," ujarnya, Minggu (3/11).
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang terkait judi online. 12 orang diantaranya adalah pegawai Komdigi yang diberi wewenang untuk memblokir konten-konten negatif. Namun mereka menyalahgunakan wewenangnya itu untuk memperkaya diri. Sekarang proses hukumnya masih berada di Polda Metro Jaya.
Lebih jauh Dailami, yang juga ketua Yayasan Perguruan Tinggi As Syafiiyah (YAPTA) ini menjelaskan, judi jelas dilarang dalam agama karena banyak memberikan dampak negatif.
"Islam melarang tegas melarang judi. Harus ada penindakan tegas sampai tidak ada judi, termasuk Judol di Indonesia," terangnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap 16 terduga pembukaan situs Judol ini harus dilakukan pengembangan secara serius dan seakurat mungkin.
"Kalau ada keterlibatan unsur pimpinan juga harus ditindak tegas. Apalagi, upeti yang diberikan dari pembukaan blokir tersebut sangat besar jika diakumulasikan," ungkapnya.
Wakil Ketua Komite III DPD RI ini menambahkan, jika situs Judol tidak kunjung hilang maka sebagai pimpinan pengampu harus mempertanyakan hal ini ke bawahan.
"Prinsipnya, saya ingin Judol ini dituntaskan. Terlebih, sudah dibentuk Satgas khusus, jangan ada main mata lagi," bebernya.
Dailami mengapresiasi Menteri Komdigi RI, Meutya Viada Hafid yang sudah menyatakan menyatakan mendukung penuh aparat penegak hukum menindak jajarannya yang terbukti terlibat kasus Judol.
"Bu Menteri secara berani dan tegas memberikan dukungan pemberantasan Judol ini," pungkasnya.***(aboe/pp/erv)
LEAVE A REPLY