Home Polkam Rusmiati, Resmi daftar Bacaleg Partai Ummat Kab.Bekasi dengan No Urut 2

Rusmiati, Resmi daftar Bacaleg Partai Ummat Kab.Bekasi dengan No Urut 2

1,657
0
SHARE
Rusmiati, Resmi daftar Bacaleg Partai Ummat Kab.Bekasi dengan No Urut 2

Keterangan Gambar : Rusmiati, Bacaleg Partai Ummat, Kab.Bekasi (Foto : ist/pp)

BEKASI www.parahyangan-post.com - Perempuan Peduli Perubahan, Rusmiati resmi mendaftar Bakal Calon Legislatif dari Partai Ummat, Kabupaten Bekasi, Minggu (14/05/2023). 

“Iya, Alhamdulillah, berkas pendafaran secara gabungan telah disampaikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, pada Minggu (14/05), dan saya dapat nomor 2 (dua),”jelas wanita yang biasa di sama Mba Mia, kepada tim Parahyangan Post.

Lebih lanjut Rusmiati juga menyampaikan bahwa Ketua DPW Partai Ummat DPD Prov.Jawa Barat, H. Daris, SH didampingi Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Yayu Umiyah Daris dan Sekerterais DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, H.Suryadi Ata, SE, SH, bersama sejumlah kader Partai Ummat telah menyerahkan berkas pendaftaran Bancaleg, semuanya ada 55 berkas. 


Tiba di kantor KPU Kabupaten Bekasi pengurus dan kader partai Ummat diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Ketua Bawaslu Syaiful Bachri beserta anggota KPU Kabupaten Bekasi lainnya. Jajang Wahyudin mengucapkan terimakasih atas kehadiran para Bacaleg, kader dan simpatisan dari partai Ummat DPD Kabupaten Bekasi yang datang dengan tertib. 

Selanjutnya selesai dilakukan pengecekan berkas Bacaleg partai Ummat, H. Abdul Harits Kepala divisi penyelenggaran pemilu menyampaikan bahwa seluruh berkas Bacaleg dari DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi dinyatakan lengkap dan dapat mengikuti tahap selanjutnya. 


Perempuan Peduli Perubahan, Rusmiati secara resmi sebagai Bacaleg Partai Ummat Kabupaten Bekasi, daerah pemilihan (Dapil 4), yaitu Tambun Utara, Sukawangi, Tambalang dan Sukatani.

 

(ratman/pp)