Home Husada Reformasi - KSPI Terkait Penanganan Virus Corona

Reformasi - KSPI Terkait Penanganan Virus Corona

Pernyataan Sikap Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan

2,247
0
SHARE
Reformasi - KSPI Terkait Penanganan Virus Corona

JAKARTA (Parahyangan-Post.com) -- Menyingkapi perkembangan COVID 19 dan penambahan kasus ini di Indonesia, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES R) yang mewakili pekerja di sektor farmasi dan kesehatan, menyatakan bahwa virus corona ini bukan virus biasa. Tetapi virus yang penyebarannya sangat cepat dan mengakibatkan kondisi fatal bagi mereka yang terjangkit. 

Terkait dengan hal itu, Ketua Umum FSP FARKES R meminta pemerintah untuk secara terbuka memberikan informasi dan situasi penyebaran COVID 19. Termasuk dengan melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka menyadari dan waspada, sehingga anjuran Social Distancing berjalan efektif.

"Pemerintah harus melakukan penekanan kepada pengusaha/perusahaan untuk mengikuti anjuran pekerja bekerja dari rumah selama 2 minggu ke depan dijalankan oleh mereka, dengan tetap membayar upah," kata Idris.  

FSP FARKES R yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga meminta pemerintah untuk memastikan bahwa layanan kesehatan bagi mereka yang memiliki gejala diberi akses yang mudah untuk memeriksakan dirinya di rumah sakit secara gratis atau ditanggung  oleh BPJS Kesehatan tanpa prasyarat rujukan.

"Selain itu, pemerintah wajib segera menyediakan tempat layanan kesehatan yang memadai dan cukup untuk mempersiapkan kemungkinan peningkatan jumlah pasien. Bukan hanya rumah sakit atau layanan kesehatan milik pemerintah tetapi juga swasta," tambahnya.
 
Idris juga mengingatkan, bahwa para pekerja kesehatan bekerja dalam kondisi kerja yang aman dan dengan peralatan perlindungan yang memadai. Seperti masker, sarung tangan, kacamata goggles, jubah pelindung, sanitizer tangan, sabun, air dan peralatan kebersihan.

"Ini harus disediakan tidak hanya di rumah sakit. Tetapi juga untuk pekerja garis depan yang mendukung karantina dan isolasi rumah. Bahwa  alat-alat medis  yang sesuai dengan prosedur perlindungan diri  dan cairan sterilisasi harus diprioritaskan untuk pekerja kesehatan di lini depan," lanjutnya.

"Pekerja kesehatan adalah garda terdepan dalam respon virus corona, tetapi mereka juga memiliki resiko terbesar untuk terkena infeksi. Oleh karenanya kita memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi aman dan terlindungi, serta tidak diforsir bekerja agar tidak kelelahan dalam membantu mencegah penyebaran virus.

Terakhir, kata Idris Idham, FSP FARKES R menyambut baik adanya tunjangan insentif yang akan diberikan pemerintah untuk tenaga medis dan penunjang medis sebagai garda terdepan.

"Kami meminta agar insentif tersebut diberikan kepada semua tenaga medis dan non medis yang berhubungan dengan penanganan COVID 19, baik di rumah sakit swasta maupun pemerintah; tanpa memandang status pekerjaan mereka. Hal ini mengingat rentannya resiko yang mereka hadapi ketika menjalankan tugas kemanusiaan ketika menghadapi pasien dengan suspent Corona," tegasnya.

Rrls/pp)