Home Hukrim Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Langgar Prokes COVID-19

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Langgar Prokes COVID-19

890
0
SHARE
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Langgar Prokes COVID-19

JAKARTA (Parahyanganpost.com) -- Ketua Infokom Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan mendesak polisi untuk segera menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka.

Lisman meminta ke polisi agar Raffi Ahmad dan rekan-rekannya untuk segera di proses secara hukum. Sebab dikatakan dia, Raffi melanggar protokol kesehatan (protkes).

"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka. Kami minta demi keadilan semuanya diproses secara hukum," ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/1/2021).

Selain itu, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Kemudian, rencana kedepan dia juga akan menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk mengawal kasus tersebut. 

"Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama Pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," kata Lisman menjelaskan.

Lanjutnya, menurut dia, pihak Polda dalam kasus ini sudah diproses secara hukum di Polres Jakarta Selatan. Apalagi Lisman mengaku sudah mengirim surat langsung lewat Serum Polda ke Kapolda Metro terkait kasus Raffi Ahmad dan rekan-rekannya tersebut. 

"Laporan kami tak perlu dilanjutkan, karena sudah diproses Polres Jakarta Selatan. Namun kami besok (red-16/1/2021) akan ke Polres Jakarta Selatan untuk mengawal sejauh mana. Apakah Raffi Ahmad dan kawan-kawan sudah jadi tersangka apa belum," tandas Lisman.

(didi/rd/pp)