Home Nusantara PRIHATIN 5 TAHUN RUU PERTANAHAN BELON DISAHKAN DPR

PRIHATIN 5 TAHUN RUU PERTANAHAN BELON DISAHKAN DPR

Sabarudin SE (Panitia Moderator KAHMI) :

2,037
0
SHARE
PRIHATIN 5 TAHUN RUU PERTANAHAN BELON DISAHKAN DPR
JAKARTA (Parahyangan-Post.com) - Tanah negara hakikatnya untuk sebesar besarnya kemakmuran untuk  kesejahtraan rakyat Namun hingga kini pro kontra Rancangan Undang undang pertanahan sejak 5 tahun ini belon juga di sahkan DPR, bahkan Diskusi ini sudah pernah kami laksanakan yang kini bertema " Tanah (bukan) Untuk Rakyat" di KAHMI (Korps Alumni HMI) Center di jalan Turi l / 14 Kebayoran Baru,  Jakarta,  10 Desember 2019.

Turut menyambut Presidium KAHMI Nasional Dr E Herman Khaeron dan Sekjen Manimbang Kaharyadi di lanjutkan Panelis Dewi Kartika (Sekjen Konsortium Pembaharuan Agraria), Andi Tenrisau SH (Staf Ahli Bidang Landform dan Hak Masyarakat atas,  Tanah, Kementerian ATR RI) dan Moderator Afdal Mahkota SH.

Hadir antara lain Murlan Tamba (KAHMI Sumut), Bahtiar Muin, Lies Efendi, Ismed Djafar, Faisal Jolong, Nuhung Sulaiman, Zulkifli, Sayuti, Suzie Alancy Firman. 

(Mahdi/pp)