Home Agama Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H Ditunda?

Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H Ditunda?

Akibat Penyebaran Virus Corona

1,612
0
SHARE
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H Ditunda?

Keterangan Gambar : Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepullah

Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H Ditunda?

Akibat Penyebaran Virus Corona 

 

Jakarta, parahyangan-post.com  Ada kemungkinan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020/1441 H ditunda akibat virus corona (Covid-19).

Hal itu merujuk kepada surat bersifat ‘sangat segera’ yang dilayangkan Menteri Haji  dan Umroh Kerajaan Arab Saudi Dr. Mohammad Saleh Bin Taher  Banten kepada Menteri Agama Fachrul Razi. Inti surat tersebut adalah agar Pemerintah Indonesia menunda negoisasi perjanjian kontrak yang mendetail mengenai pelayanan perumahan, transportasi (udara dan darat) bagi jamaah haji.

Jika perjanjian kontrak ditunda, maka seluruh rangkaian penyelenggaran haji juga akan tertunda pula.Sementara perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19)  masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Saat ini tanah suci masih di lockdown. Tidak boleh dikunjungi  untuk ibadah.

Tetap Jalan

Berdasarkan schedule perjalanan haji Kemenag, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dimulai tanggal 19 Maret sampai 17 April 2020, untuk tahap pertama. Sedangkan  untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepullah mengatakan proses perjalanan ibadah haji di dalam negeri  tetap berjalan.

“Proses haji itu kan panjang. SOP -nya nanti menyesuaikan arahan Presiden dan Kemenkes. ” tutur Maman, seperti yang disampaikan oleh Humas Kemenag.

Menurut Maman, pihaknya  belum mendapat kepastian apakah Pemeritah Kerajaan Arab Saudi menunda pelaksanaan ibadah haji 1441 H. "Kalau merujuk kepada surat tersebut yang ditunda adalah proses negoisasi kontrak perumahan, transportasi dll.  Maka Kemenag tetap melanjutkan semua proses perjalanan ibadah haji di dalam negeri. Kalau nanti tiba-tiba dibuka,  prosesnya kan cukup panjang. Biar tidak keteteran kita jalan terus. walaupun ada pembatasan-pembatasan,” tambahnya.

Siang ini, menurut Maman, masalah tersebut  ini akan dirapatkan oleh jajaran terkait di Kemenag. Dan sore akan ada penjelasan lebih lanjut.*** (aboe/pp/kmg)