Home Opini Penghapusan PPKM, Apakah Pandemi Covid-19 telah Berakhir?

Penghapusan PPKM, Apakah Pandemi Covid-19 telah Berakhir?

Oleh Sari Putri Kesuma

857
0
SHARE
Penghapusan PPKM, Apakah Pandemi Covid-19 telah Berakhir?

Keterangan Gambar : Sari Putri Kesuma

Penghapusan PPKM, Apakah Pandemi Covid-19 telah berakhir?

Oleh Sari Putri Kesuma

Setelah dua tahun lebih masyarakat indonesia menghadapi situasi pandemi virus covid-19 dimana banyak aturan-aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19, yang mana aturan-aturan tersebut membatasi masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupan sosial sehari-hari, akhirnya pada hari Jumat, 30 Desember 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.  Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun rencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan meskipun PPKM telah dicabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19. Menurut Syahril, belum berakhirnya pandemi COVID-19 sesuai dengan pernyataan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, yang terlihat saat ini, baru tanda-tanda awal berakhirnya pandemi. (voaindonesia.com 30/12/2022)

Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat, bahkan sudah banyak aktivitas yang terhenti karena adanya pandemi pun sudah mulai dijalankan kembali seperti penerapan work from office (WFO) oleh perusahaan, adanya event-event offline, dll. Padahal di Indonesia kasus positif Covid-19 masih ada walaupun dalam beberapa bulan terakhir indonesia mengalami penurunan pada persentase angka kasus positif Covid-19. Dan memang benar ketika aktivitas tersebut telah berjalan, masih ada disekitar kita yang masih mengalami kasus positif covid-19.

Pemerintah seperti terlalu optimis dan terburu-buru ingin berlepas tangan dalam menentukan aturan dalam penanganan pandemi virus covid-19. Selain dicabutnya aturan PPKM, dilansir dari BBC News Indonesia (29/12/2022), Indonesia sudah tidak memeberikan syarat khusus bagi wisatawan luar negeri yang datang ke Indonesia termasuk turis asal China. Padahal sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Italia, Jepang, Malaysia, dan India menerapkan syarat ketat bagi kedatangan turis asal China. Diantaranya memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19. Apalagi masih banyak negara-negara lain yang masih belum bisa mengendalikan kasus positif covid-19 ini. Dilansir dari CNN Indonesia (26/12/2022), Kasus Covid-19 di Jepang kembali 'menggila', menyusul China yang juga sedang tinggi-tingginya mencatat angka infeksi harian. Pada Sabtu (24/12), Negeri Sakura mencatat 177.739 kasus baru dengan kasus harian naik hingga hampir 19 ribu kasus dibanding sehari sebelumnya, seperti dikutip dari Japan Times. Kenapa kasus Covid-19 di Jepang menggila lagi? Pada 11 Oktober lalu, Jepang mulai menyudahi sejumlah aturan perbatasan ketat yang selama ini diterapkan, mengutip Channel News Asia. Pelonggaran kembali aturan itu disebut-sebut jadi salah satu penyebab kasus Covid-19 Jepang melonjak. Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, juga belakangan mulai mengumumkan membuka kembali pariwisata mereka untuk memperbaiki perekonomian negara itu. Akibatnya, hampir satu juta pelancong bertandang ke Negeri Sakura pada November, seperti dikutip Reuters.

Kebijakan aturan tersebut bisa jadi untuk menggerakan ekonomi. Namun melihat resiko yang masih ada, dan berbagai kebijakan yang menyertai juga harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan justru menunjukkan Bentuk lepas tangan pemerintah atas nasib rakyatnya. Seharusnya pemerintah bisa menilai dan belajar dari negara-negara yang telah dulu melakukan pelonggaran aturan khusus pandemi tersebut dan mempertimbangkan resiko yang akan dihadapi masyarakat untuk kedepannya. Pemerintah seperti tidak belajar dari pengalaman yang sebelumnya kebobolan dalam mecegah masuknya virus covid-19 yang terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Terlihat sangat menyepelekan dan tidak menganggap penting akan kesehatan dan keselamatan rakyatnya. Padahal ahli kesehatan memperingatkan agar pemerintah memberi pantauan 14 hari terhadap pelancong dari China yang masuk ke Indonesia, sebagai langkah antisipasi.

Selama ini seringkali aturan-aturan yang dibuat pemerintah tidak memberikan solusi efektif bagi permasalahan yang ada. Ujung-ujungnya rakyat disuruh untuk menyelesaikan permasalahannya sendiri, sementara permasalahannya bersifat sistemik dan tidak mungkin dapat diatasi olah rakyat secara mandiri. Padahal dalam Islam, tugas negara dan pemerintah adalah mengayomi, melindungi, mengurusi kebutuhan dan setiap permasalahan rakyatnya. Dalam Islam, kesejahteraan dan keamanan rakyat sangatlah diutamakan. Seperti Umar bin Khattab yang menjadi teladan bagi para pemimpin yang merupakan representasi dari diterapkannya syariat Islam.***

*Penulis Mahasiswa Gunadarma / Aktivis Penulis Muslimah