Pemerintah Abaikan Suara Ormas Islam Berpengaruh
Pilkada Serentak Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal
Jakarta, parahyangan-post.com-Pemerintah mengabaikan permintaan ormas-ormas Islam besar dan berbengaruh untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak.
Keteguhan sikap tersebut disampaikan juru bicara pemerintah Fadjroel Rahman, Senin 21/9.
"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi parahyangan-post.com.
Fadjroel menilai pilkada di masa pandemi bukan hal mustahil. Ia menyebutkan negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan yang tetap menggelar pemilihan umum di tengah pandemi.
"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan covid-19 pada setiap tahapan pilkada," ucapnya.
Permintaan
Sebelumnya sejumlah ormas Islam terbesar dan berpengaruh di tanah air, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Al Washylihah telah mengeluarkan pernyataan sikap meminta pemerintah untuk menunda Pilkada Serentak
NU, melalui pernyatan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prof. DR. KH Said Aqil Siroj MA meminta pelaksanaan Pilkada dilakukan sampai masa darurat kesehatan covid-19 terlewati.
Sedangkan Muhammadiyah menghimbau, demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen Abdul Mu’ti dalam konprensi pers yang diselengarakan secara webinar, Senin pagi.
Sedangkan ormas Islam terbesar di Sumatera Al Washilyah juga meminta pemerintah menunda Pilkada serentak tersebut.
Untuk menjaga kemaslahatan bangsa Indonesia maka sebaiknya Pilkada serentak 2020 ditunda hingga keadaan darurat Covid-19 menurun.Dengan ditundanya pelaksanaan Pilkada serentak maka dana yang seharusnya untuk Pilkada bisa dialihkan ke penanggulangan Covid-19 dan ini lebih bermanfaat bagi kemaslahatan bangsa.
Demikian bunyi pernyataan sikap Al Washliyah yang ditanda tangani Sekjen Drs. H. Masyhuril Khamis, SH, MM dan ketua Umum Dr. H. Yusnar Yusuf, MS.*** (aboe/pp)
LEAVE A REPLY