Home Nusantara Pegawai PN Jaktim Temukan Ular Panjang Tiga Meter

Pegawai PN Jaktim Temukan Ular Panjang Tiga Meter

1,100
0
SHARE
Pegawai PN Jaktim Temukan Ular Panjang Tiga Meter

JAKARTA (Parahyanganpost.com) -- Sanca Kembang sepanjang 3 meter lebih ditemukan di tempat sampah Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Suwarto (53) bersama pegawai lainnya berhasil menangkap seekor ular dengan alat seadanya. 

" Yang nankep tiga orang menggunakan kayu, kurang lebih berat 30 kilo," ujar petugas keamanan PN Jaktim, Rabu (23/12/2020). 

Suwarto dibantu staf office boy kantor pengadilan dengan leluasa mengangkat dan menjinakkan sanca kembang berwarna kuning perpaduan dengan warna coklat dan hitam. 

Penemuan seekor ular diperkirakan sekitar pukul 16.30 Wib. Untuk saat ini, ular sanca tersebut diamankan oleh mereka di tong sampah plastik. Kondisi ular terlihat sangat agresif dengan mulut telah direkatkan lakban. 

" Belum diketahui bisa jadi liar atau bisa jadi piaraan yang lepas. Sementara diamankan dimasukin ke tempat tong sampah," tutur dia lagi. 

Kendala penangkapan ular sanca ditempat penampungan sampah tersebut dikarenakan tempat persembunyian ular itu cukup sempit. Posisi ular berada disisi pojok tertutup bak kontrol saluran air. 

Sutrisno menambahkan, dia sempat membantu proses penangkapan pada bagian ekor ular sanca kembang ini. Diperkirakan, ular sanca ini kerap memangsa tikus disekitar tempat penampungan sampah kantor PN Jaktim. 

" Nangkap ekornya kepalanya nggak berani, berat," kata Eno.

(didi/pp)