
Keterangan Gambar : Pedagang Jajanan Sekolah, Merupakan Pihak Yang Terdampak ditengah Pandemic Virus Corona (Covid-19), yang Harus Mendapat Perhatian Dari Pemerintah (sumber foto : ist/net/pp)
JAKARTA, (Parahyangan-post.com) -- Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengusulkan agar para pedagang yang biasa mangkal sekolah-sekolah menjadi warga yang diprioritaskan mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Mereka merupakan pedagang yang terdampak adanya wabah Covid 19. Mereka tak biasa lagi berjualan, karena sekolah libur, " Ujar Husin Tasrik Makruf Nasution Ketua Umum PB PII.
Menurut Husin, banyak para pedagang terdampak covid 19 di banyak kabupaten kota yang meliburkan sekolah tidak bisa mengakses program bantuan karena terhambat administrasi kependudukan.
Dari data Kemendikbud RI, sebanyak 18.000 Sekolah se-Jabodetabeka tidak beroperasi seperti biasa atau menerapkan metode belajar dari Rumah .Masing-masing terdiri dari 10.528 sekolah Dasar, 4. 631 sekolah menengah pertama, 1.734 sekolah menengah atas dan 1.791 sekolah menengah kejuruan. Data tersebut belum termasuk data sekolah di bawah Kemterian Agama seperti dan jumlah Kampus.
"Banyak pedagang cireng, cilok, batagor, baso ikan dan sejenisnya, tidak lagi berjualan karena di sekolah tidak ada lagi aktivitas. Ini terjadi tidak hanya di Jabodetabek. Tapi seluruh Indonesia. Mungkin ada sebagian yang pulang kampung, untuk mencegah penularan menyebar ke kampung dan desa. Sepantasnya kelompok ini mendapat perhatian," jelasnya.
Dalam hal ini, Husin mengusulkan agar pemerintah pusat menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kemenag di Kabupaten dan Kota untuk melakukan pendataan di setiap sekolah melalui koordinasi dengan kepala sekolah masing-masing.
"Pihak sekolah sudah tau persis. Mereka tahu data pedagang yang sehari-harinya berjualan di lingkungan tersebut. Tentunya diprioritaskan bagi pedagang kaki lima yang biasa berjualan di halaman atau depan gerbang sekolah," paparnya.
Diharapkan agar pemerintah pusat dan daerah dalam proses pendataan calon penerima manfaat juga agar tidak hanya mengandalkan struktur administrasi pemerintahan. Seperti RT/RW dan Perangkat desa.
"Hemat kami harusnya melibatkan asosiasi profesi, organisasi dan paguyuban masyarakat dan komunitas. Mengingat situasi dan kondisi semua wilayah tidak sama," jelasnya.
Husin menegaskan, agar pemerintah juga jeli dengan kelompok rentan lainnya yang harus dilindungi. "Jangan sampai memicu keresahan dan kecemburuan di masyarakat. Karena penerima salah-sasaran. Masyarakat yang frustrasi dan merasa tidak dilindungi bisa memicu chaos, tentu hal ini jangan sampai terjadi, " paparnya.
(gun/PP)
LEAVE A REPLY