Home Nusantara PB HMI MPO Klarifikasi Tidak Ada Anggotanya yang Meninggal Pasca Aksi di Depan Istana

PB HMI MPO Klarifikasi Tidak Ada Anggotanya yang Meninggal Pasca Aksi di Depan Istana

2,304
0
SHARE
PB HMI MPO Klarifikasi Tidak Ada Anggotanya yang Meninggal Pasca Aksi di Depan Istana

JAKARTA, Parahyangan-post.com – PB HMI MPO mengklarifikasi bahwa pasca aksi di depan istana, tanggal 21 Mei 2018, tidak ada anggota/kadernya yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB HMI MPO, Juhat Adi Firmanto saat menggelar konfrensi pers, Jumat (25/05/2018) di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Ketua Umum, hadir dalam konfrensi pers tersebut jajaran pengurus PB HMI MPO lainya.

Selain mengklarifikasi pemberitaan yang berdedar di beberapa media terkait meninggalnya anggota/kader HMI MPO, dalam kofrensi pers tersebut juga disampaikan beberapa hal serta langkah-langkah yang akan ditempuh PB HMI MPO pasca terjadinya tindak represif oleh aparat keamanan dalam aksi di depan istana.

Dalam catatan dan data PB HMI MPO, rentetan kejadian tindakan represif oleh oknum aparat keamanan terhadap kader-kader HMI MPO, dimulai dari tanggal 06 April 2018 terjadi di Cabang Bima, kemudian pada tngal 09 April 2018 di Cabang Kendari dan yang terakhir pada saat peringatan 20 Tahun Reformasi, tanggal 21 Mei 2018 di depan Istana, dialami oleh kader kader HMI MPO Cabang Jakarta.

“Sebanyak 7 orang terluka dan satu orang dinyatakan retak tulang rusuknya, akibat tindakan represif oknum aparat keamanan pada aksi di depan Istana. Dan tidak ada yang meninggal akibat kejdian tersebut, ”jelas Ketua Umum PB HMI.

Lebih lanjut, Ketua Umum PB hMI MPO menyampaikan, bahwa hal ini menjadi keprihatinan kita bersama di era reformasi, kebebasan berpendapat dan berbicara tentu tidak dapat dibungkam. Dan akhir akhir ini banyak beredar informasi hoax yang bersifat provokatif yang tersebar di media social.

Oleh karena itu kesempatan ini merupakan klarifikasi secara resmi yang dilakukan PB HMI MPO untuk menjelaskan secara jelas dan gamblang kepada publik. Bahwa aksi tanggal 21 Mei 218, di depan Istana, itu murni aksi penyampian pendapat yang dilakukan oleh HMI MPO Cabang Jakarta. Walaupun ada perbedaan soal isi tuntutan, namun kebebasan untuk menyampikan pendapat tidak bisa dibungkam.

Ketua Umum PB HMI MPO, Juhat Adi Firmantoro menyampaikan, sikap kami jelas bahwa amanat reformsi  1998 itu ada beberapa, dua diantaranya, pertama, menjamin kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat, sebagai bagian dari hk asasi manusia yang diatur dalam konstitusi kita. Kedua, adalah supremasi penegakan hukum.

Puncaknya kejadian di depan istana, Jakarta Pusat pada 21 Mei 2018, kawan kawan kami dari HMI MPO Cabang Jakarta yang bersekretariat di Jl.Bunga, Jakarta Timur, mendapatkan perlakuan yang berlebihan dari oknum – oknum aparat.

Atas kejadian tersebut ingin kami sampaikan yang pertama, setelah membaca di berbagai media, kami mengintrusikan kepada seluruh Cabang HMI MPO untuk melakukan aksi soslidaritas secara serentak di seluruh Indonesia, dan ini telah dilakukan mulai tadi sore (Jumat,25/05/2018), bebagai Cabang melakukan aksi solidaritas tersebut, kecuali Cabang Papua karenatidak di ijinkan dengan alasan tertentu oleh pihak yang berwenang disana.

“Aksi solidaritas itu kami serukan yang paling utama untuk menyerukan bahwa tindakan represif aparat yang terjadi di depan istana itu, tidak boleh membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum,”jelas Ketua Umum PB HMI.

Kedua, kami meminta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini kapolri untuk mengusut tuntas dan dapat menylesaikan kejadian yang dialami oleh kader kader HMI MPO. Hal ini untuk penegakan supremasi hukum, kami berharap kapolri bisa bekerja dengan baik dan sejujur-jujurnya. HMI MPO sudah mengirimkan surat ke Propam Mabes Polri untuk menindak lanjuti kasus ini.


(ratman/pp)