Home Nusantara MEMBINGUNGKAN PILPRES 2019

MEMBINGUNGKAN PILPRES 2019

1,614
0
SHARE
MEMBINGUNGKAN PILPRES 2019
JAKARTA, (Parahyangan-post.com) - elanggaran Hukum di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tak mengikat Sanxi.  
Bila dalam 14 hari Pelanggar Pemilu dipanggil paksa 3 X oleh Bawaslu tak hadir, maka tak mengapa, sehingga bagi pelanggar yang tahu ini aman. 
Dijawab Fuadi dari Bawaslu DKI pada Diskusi 1 KICI (Kaukus Insan Cita untuk Indonesya) Pimpinan Zulkipli Ali bersama Panelis Harun Songge,  Sulistyowati SH (Pengacara), Bahtiar Baetal SH (Pengamat) dan Moderator Rusli bertema Kawal Pemilu Bermutu dan Integritas di Mirz Cafe, Senayan, Kebayoran Baru,  Jakarta, 8 Maret 2019.

Fuadi yang juga kader HMI, melanjutkan, Problem Pilpres 2019 abnormal ragam Problem  membingungkan dari KPU, Bawaslu ada juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. 

Contoh kasus Satpol PP yang senang bila ada instruksi cabut spanduk berarti ada budget, namun tak mencabut atribut Kampanye di makam jeruk perut karna kuatir Keluarganya kurang makan. 

Caleg Artis di Kelapa Gading mengadu ke Bawaslu karna spanduknya dirusak / dibolongin, padahal bolongnya demi aman dari hembusan kencang. * Mahd