JAKARTA (Parahyanganpost.com) -- Pedagang musiman di Kelurahan Cipinang Besar Utara ditegur langsung oleh Lurah Evi Erawati ketika hendak menggelar barang dagangannya. Dialog alot sempat terjadi pada saat petugas gabungan terjun kelokasi dan melarang untuk berjualan.
Lurah Cipinang Besar Utara (CBU) Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur mengatakan, para pedagang yang berjualan pada hari Rabu 23 September 2020 bukan warga setempat. Menurut dia, pedagang berasal dari luar DKI Jakarta diantaranya Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.
" Ternyata orang yang berdagang disini bukan orang Cipinang Besar Utara banyak orang dari luar dari Bogor dari Bekasi gitu yang kesini," terang Evi kepada Parahyanganpost.com dilokasi penertiban, Rabu (23/9/2020).
Lurah CBU menambahkan, tanpa konfirmasi dan pemberitahuan kepada dia para puluhan pedagang langsung menggelar barang dagangannya. Saat ini, diutarakan Evi pemerintah telah menerapkan PSBB untuk mengantisipasi penyebaran corona virus (diases-19).
Maka dari itu, pihaknya melarang keras pedagang musiman tersebut menggelar barang dagangannya. Perlu diketahui, pedagang musiman mendirikan tenda untuk berdagang setiap hari Rabu petang di area Cipinang Besar Utara.
" Dan mereka tanpa konfirmasi tau-taunya berdagang kita kan selama dua minggu ini tahu sendiri kan sedang PSBB ketat. Jadi kita ikuti dulu aturan pemerintah seperti itu kenapa karena di CBU itu termasuk yang tinggi angka kasus Covid-nya," ungkapnya.
Kemudian, Lurah Evi sendiri merinci jumlah korban meninggal akibat COVID-19 di Cipinang Besar Utara tercatat 10 orang meninggal dunia. Dalam pekan ini, dibeberkan dia di Cipinang Besar Utara terdapat 138 kasus perihal virus yang berasal dari negeri China.
" Jadi kasus Covid itu selama ini 138 kasus yang meninggal 10 orang itu data Minggu kemarin minggu ini saya belum dapat. Kemarin saya baru dapat tambahan 4 orang kasusnya lagi berarti kan nambah terus," tegasnya.
(didi/pp)
LEAVE A REPLY