Home Opini Liberalisasi Pendidikan

Liberalisasi Pendidikan

657
0
SHARE
Liberalisasi Pendidikan

Oleh: May Sinta
Mahasiswi Universitas Indonesia (UI).


PENDIDIKAN -  Adalah sebuah usaha membina dan mengembangkan kepribadian manusia menjadi lebih baik dalam segi rohani maupun jasmani. Biasanya bila kita membicarakan Pendidikan maka yang ada dalam pikiran kita adalah sekolah. Pendidikan tidak hanya didapatkan dari sekolah tetapi juga dari orang tua yang dekat dengan anak. Pepatah ‘orang tua adalah madrasah pertama bagi anak’ adalah benar mengingat bahwa merekalah yang membesarkan dan membersamai anak sejak masih kecil. Pendidikan yang diberikan kepada anak haruslah sesuai dengan agama.

Di dalam pendidikan agama islam, anak harus dituntun untuk memahami akidah dan agamanya. Namun kini banyak kita temui para orang tua malah mengajarkan hal yang jauh dari agama. Misalnya pada kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu ada seorang artis berinisial YS membiarkan bahkan menemani anaknya menonton konten dewasa dengan dalih memberikan pendidikan seks sejak dini. Padahal seharusnya para orang tua tidak boleh melakukan hal tersebut dan melarang anak untuk mengakses konten dewasa. Hal ini menggambarkan bahwa pola asuh saat ini sudah sangat bebas (tidak ada aturan agama) dimana ibu dan anak sama-sama dirusak. Kemungkinan juga masih banyak orang tua yang memiliki pola asuh tersebut. 


Hal itu juga sebenarnya sangat didukung oleh maraknya konten dewasa dan mudah sekali didapatkan dari berbagai media yang biasa diakses oleh anak-anak. Dilansir dari (sardjito.co.id, 30 Oktober 2019) dalam artikelnya “Berdasarkan survey yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%, film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, Majalah sebanyak 19%, Buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%”. Diperparah lagi dengan tidak adanya pembatasan dan pengawasan ketat dalam mengakses internet terutama bagi anak-anak yang seharusnya dilakukan oleh negara selaku pihak yang mengontrol dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. 

Konten dewasa memberikan dampak negatif pada anak diantaranya yaitu, meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko, mudah berbohong, menurunkan harga diri dan konsep diri, depresi dan ansietas, pendidikan terganggu, terjadi penyimpangan seksual dan masih banyak lagi. melihat dampak negatif tersebut seharusnya negara harus tanggap dan dengan cepat memblokir informasi apapun agar tidak merusak generasi bangsanya. 

Fakta-fakta di atas dapat menjadi bukti bahwa agenda barat untuk menyasarkan liberalisasi generasi dan keluarga muslim berjalan dengan lancar. Liberalisme atau paham kebebasan ini dimunculkan oleh akidah sekulerisme yang berasal dari ideologi kapitalisme. Paham sekulerisme menganggap bahwa agama dan kehidupan harus dipisahkan. Liberalisasi pendidikan berarti menjauhkan segala hal atau aspek dalam pendidikan dari aturan agama islam termasuk pola asuh. Maka sudah dipastikan bahwa orang tua yang memiliki pola asuh seperti pada kasus di atas dipengaruhi paham sekulerisme yang dimiliki oleh ideologi kapitalisme ini. 


Tidak ada peran negara untuk segera menuntaskan masalah ini juga menjadi faktor keberhasilan liberalisasi. Negara yang menerapkan sistem kapitalis-liberal memiliki peraturan yang jauh dari aturan agama. Sehingga segala aspek bernegara termasuk juga sistem pendidikan didasari oleh kepentingan para kapitalis untuk mendukung dan menyukseskan hegemoni barat. Bila sistem seperti ini terus diterapkan maka tidak heran bila kasus liberalisasi pendidikan kian marak dan gencar dilakukan oleh pemerintah. Baik generasi muda maupun orang tua tidak dilindungi oleh pemahaman dari agamanya sendiri. 

Ketika peradaban islam berdiri dimana sistem islam diterapkan, pendidikan diberikan perhatian lebih oleh negara. Anak-anak dididik dengan aturan yang sesuai dengan syariat islam. Segala pemikiran dan ilmu yang akan menjauhkan dari akidah dan syariat islam akan dijauhkan. Bahkan guru pada masa khulafaur Rasyidin Umar bin Khattab mendapatkan gaji yang lebih besar daripada profesi lainnya karena mereka dianggap sebagai pencetak generasi yang akan menjadi pemimpin. Terbukti sudah peradaban islam berhasil mencetak banyak ulama yang mufti bahkan ilmuan sains. Mereka tidak hanya cerdas dalam ilmu dunia tetapi mereka juga paham ilmu Al-Quran dan hadis. 

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa dibandingkan dengan sistem kapitalis-liberal yang sekarang diterapkan maka sistem islam lah yang dapat membawa anak menjadi generasi yang baik, generasi yang jauh dari pemikiran barat yang menyesatkan. Orang tua dan anak sama-sama dibimbing dan diberikan pendidikan dengan aturan islam yang dapat menerangi kehidupan dan sesuai dengan fitrah manusia bukan aturan yang berasal dari kepentingan para kapitalis.. Aturan islam adalah aturan yang semuanya berasal dari Allah SWT, zat yang menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta. Maka wajiblah kita sebagai seorang muslim kembali pada aturan islam lewat penerapannya dalam negara.(*)