Home Polkam LAZISKU Nasional Santuni 12 Mustahik di Lima Provinsi

LAZISKU Nasional Santuni 12 Mustahik di Lima Provinsi

954
0
SHARE
LAZISKU Nasional Santuni 12 Mustahik di Lima Provinsi

Keterangan Gambar : Zainunah menerima zakat dari LAZISKU. (Foto : TimLazisku/pp)

JAKARTA (www.parahyangan-post.com) - Untuk mendorong pembentukan kepengurusan di daerah dan pelaksanaan kegiatannya, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) Nasional menyalurkan zakat kepada 12 mustahik yang ada di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.

Menurut Direktur Keuangan dan Pengembangan SDM LAZISKU, Farida Aini, para mustahik diajukan oleh pengurus LAZISKU atau KBPII di wilayah dan daerah masing-masing. 

"Untuk penerima zakat asnaf fuqoro masakin dibuat enam kriteria. Yang akan diberi minimal memiliki empat dari enam kriteria tersebut," jelas Farida di Jakarta, Sabtu (1/1/22) siang.

Kriteria asnaf fuqoro masakin (fakir miskin) yang dibuat LAZISKU adalah: usia 65 tahun atau lebih, penghasilan per bulan kurang dari 1 juta rupiah, tinggal di rumah sewa, kondisi sakit, tidak berada dalam tanggungan pihak lain, penyandang cacat.

Salah satu mustahik yang mendapatkan zakat dari LAZISKU adalah Zainunah (62 tahun) seorang janda yang tidak lagi mampu bekerja dikarenakan penglihatannya sudah rabun dan kemampuan pendengarannya berkurang.

Warga Desa Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini memiliki satu orang anak laki-laki yg sudah berkeluarga. Sekarang Zainunah hidup bersama cucu dari kakaknya. Untuk makan dan kebutuhan harian, biasanya Zainunah dibantu dari suami cucu kakaknya, yang bekerja serabutan.

Zakat untuk Zainunah diserahkan ke tempat tinggalnya pada Jumat (31/12/21) oleh Ketua KBPII Pessel Cendra Hardi Nurba, bersama Muhammad Shaifullah dan Hendra Wahyudi dari Tim Program LAZISKU Sumbar.

Mustahik lainnya adalah Hanimar (71 tahun) seorang janda yang tinggal di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Hanimar mempunyai menantu seorang KB PII Payakumbuh bernama Kirman (aktif tahun 1995), yang saat ini lumpuh akibat kecelakaan sejak tahun 2012, sehingga harus dirawat Hanimar dan anaknya, Opet (istri Kirman). Zakat diserahkan Ketua LAZISKU Kabupaten Lima Puluh Kota Jon Kasman ke rumah Hanimar pada Jumat (31/12/21).

(rt/kj/pp)