Home Edukasi KPAI: Korban Sodomi Anak Tangerang Jangan Dibully

KPAI: Korban Sodomi Anak Tangerang Jangan Dibully

Perlindungan Anak

2,203
0
SHARE
KPAI: Korban Sodomi Anak Tangerang Jangan Dibully

Keterangan Gambar : Komisioner KPAI Putu Elvina. foto ist

Tangerang, parahyanga-post.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan korban sodomi anak di Tangerang tidak menjadi sasaran bully oleh pihak manapun, terutama teman-teman dekat di sekolah dan di rumah, apalagi melalui media sosial. Hal tersebut disampaikan salah seorang komisionernya, Putu Elvina, usai melakukan Konferensi Pers bersama Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang, Jumat 5/1.

“Para korban akan merasakan, ejekan lebih sakit dan memalukan dibanding peristiwa kejahatan itu sendiri,” tutur Elvina melalui rilis yang diterima parahyangan-post.com.

Sebelumnya diberitakan 25 anak menjadi korban sodomi oleh gurunya di Tangerang. Kebanyakan mereka adalah murid SD dan SMP, usia 8-15 tahun.

Dari hasil telaah KPAI tidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah banyak lagi karena masih banyak yang enggan melapor.

“Rata-rata anak yang menjadi korban, diminta tersangka untuk mengajak teman lainnya. Ini sama persis seperti kasus sodomi Emon di Jawa Barat tahun2 yang lalu,” terang Elvina.

Peringatan Dini

Dalam kesempatan itu Elvina mengingatkan, pentingnya early warning (peringatan dini) kepada anak dalam aspek edukasi. Caranya adalah dengan memberikan pemahaman kepada anak agar 'menjadi diri sendiri', sehingga anak tidak mudah tergiur dengan ajakan untuk memperbaiki penampilan atau memiliki daya tarik magis dengan cara-cara yang salah dan menyesatkan.

Kemudian mengajarkan tentang pentingnya menjaga anggota tubuh terutama bagian tubuh yang terlarang secara sehat.

“Dan yang tak kalah pentingnya adalah, bagaimana cara berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, berani menolak/menghindari perilaku yang beresiko. Ini sangat penting diberikan kepada anak oleh orang tua, pendidik, dan masyarakat,” tambahnya.

Karena kepolosan, lanjut Elvina,  anak-anak yang memiliki rasa penasaran tinggi saat "ditawari tersangka dengan iming-iming memiliki ilmu kebal, dan memiliki aura tertentu yang membuat lawan jenis menjadi tertarik", menjadikan mereka korban yang mudah dibohongi dan diperdaya.

Selain itu, Elvina juga menghendaki agar mengoptimalkan hukuman bagi pelaku.

“Kasus ini memiliki implikasi hukum yang luas, makanya tersangka harus diberi hukuman seberat-beratnya sehingga  mampu memberikan efek jera, bukan saja bagi pelaku iotu sendiori tetapi juga bagi calon-calon pelaku lain,” tutup Elvina.*** (pp/rls/aboe)