Home Opini Kesal, Gara-gara Mural?

Kesal, Gara-gara Mural?

928
0
SHARE
Kesal, Gara-gara Mural?

Oleh: Retnaning Putri, S.S.,
Aktivis Muslimah 


BEBERAPA - Hari ini masih marak terdengar penindakan terhadap mural yang berisi kritik terhadap pemerintah. Selain mural ‘Jokowi 404: Not Found’, juga ada mural ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ hingga mural ‘Wabah sesungguhnya adalah kelaparan’. Mural tersebut dihapus sesaat setelah viral. Tak hanya dihapus, para pelaku pembuat mural yang mengkritik pun dicari dan diburu polisi.

Sikap reaktif polisi memburu pembuat mural didasari pada pemahaman bahwa presiden adalah lambang negara. Namun, pada Jum’at 20/8 polres Metro Tangerang Kota menghentikan proses pemburuan pelaku pembuat mural Jokowi Not Found 404 yang terletak di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Hal ini dikarenakan tidak memenuhi unsur pidana.

Banyak kalangan yang mempertanyakan apa itu lambang negara? Bahkan ada pula yang meluruskan, lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Nah, ketika viralnya mural ‘Jokowi 404: Not Found’ dihubungkan dengan lambang negara, tampaknya hal ini terlalu dipaksakan. Sementara itu, di kalangan seniman menganggap keberadaan mural dengan muatan kritik dan propaganda sudah menjadi sesuatu hal yang biasa. Karena mural itu sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.

Terlepas apakah mural itu mengantongi izin atau tidak, yang jelas mural yang bermuatan kritik dan propaganda sudah jamak diketahui oleh masyarakat. Lantas, apa yang membuat aparat begitu reaktif terhadap mural ‘Jokowi 404: Not Found’? Apakah ini merupakan tanda-tanda kegelisahan dan kekesalan penguasa?

Sangat mengherankan, ketika sikap penguasa begitu berlebihan menanggapi mural tersebut. Kesal, gara-gara mural? Seharusnya penguasa tida boleh kesal, harusnya lebih bijak lagi dalam bersikap, bukankah munculnya mural dengan muatan kritik merupakan bentuk ekspresi rakyat atas kondisi karut marutnya bangsa? Bisa jadi karena masyarakat tidak ada wadah untuk menyalurkan uneg-uneg mereka pada penguasa, akhirnya mereka pun menjadikan mural sebagai wadahnya.

Ditambah lagi ucapan penguasa pun sudah tak bisa dipegang lagi, pasalnya di satu sisi meminta rakyat untuk aktif mengkritik pemerintah. Tapi di sisi lain, jika rakyat aktif dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah, malah menjadi sebuah petaka bagi rakyat yang menyuarakan kritik. Sungguh ini sangat kontradiktif.

Apapun yang disuarakan rakyat, harusnya didengar dan dijadikan pertimbangan oleh penguasa dalam membuat kebijakan. Bukan malah diredam atau dibungkam. Kini, kritik terhadap penguasa yang katanya merupakan bagian dari demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” akhirnya menguap sebatas teori saja. Justru yang terjadi, praktik demokrasi hanya memberi ruang kebebasan berpendapat dan mengkritik bila tidak mengganggu kelangsungan kursi penguasa dan tidak mengancam eksistensi ideologi.

Kejadian ini menunjukkan episode kesekian kalinya bahwa penguasa di negeri ini  telah membungkam kritik dari masyarakatnya sendiri. Meskipun yang disuarakan rakyat adalah sebuah kebenaran, tapi tetap dikriminalisasi jika mengganggu kenyamanan kursi rezim apalagi sampai mengguncang eksistensi ideologi.

Kondisi ini jauh berbeda ketika sistem Islam diterapkan dalam kekhilafahan. Rakyat diperbolehkan memberi kritik pada penguasa, bahkan boleh ditujukan secara langsung  kepada khalifah. Sehingga penguasa dapat melakukan perbaikan dari kebijakan yang yang telah diambil. Dalam Islam, penguasa dan rakyat adalah satu kesatuan. Sebaik apa pun kebijakan yang dijalankan pemerintah, tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa dukungan dan ketaatan dari rakyatnya. Sebaliknya, problematika rakyat juga tidak akan terselesaikan tanpa campur tangan penguasa.[]