Home Polkam Kedubes Iran di Jakarta Kutuk Keras Pembunuhan Ismail Haniyeh

Kedubes Iran di Jakarta Kutuk Keras Pembunuhan Ismail Haniyeh

Dukungan Barat pada Israel berujung pada keberlanjutan kejahatan Rezim Zionis

303
0
SHARE
Kedubes Iran di Jakarta Kutuk Keras Pembunuhan Ismail Haniyeh

Jakarta, parahyangan-post.com.  Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pembunuhan  Kepala Kantor Politik Hamas  Ismail Haniyeh.

Berdasarkan  rilis yang diterima parahyangan-post.com, Jumat, 2 Agustus 2023,  disebutkan, setelah 10 bulan berlalu sejak intensifikasi serangan Israel di jalur Gaza, pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina yang tertindas, pelanggaran berulang terhadap hukum humaniter internasional dan pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah ini, pelanggaran Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan penyerangan terhadap konsulat Kedutaan Besar Iran di Damaskus, kini pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh di Tehran sekali lagi menunjukkan wajah jahat rezim Zionis kepada dunia .

Syahid Ismail Haniyeh, kepala kantor politik Hamas, yang melakukan perjalanan ke Tehran untuk berpartisipasi dalam upacara pelantikan Yang Mulia Dr. Masoud Pezeshkian, Presiden Republik Islam Iran, dibunuh di kediamannya di Tehran bersama salah satu pengawalnya pada Rabu pagi tanggal 31 Juli 2024.

“Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds. Aksi teroris ini tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional,” bunyi pernyataan itu.

Disebutkan pula, pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim ini dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah “Sungai hingga Laut” Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Lebanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain.

Terlepas dari semua tindakan keji, anti-hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh rezim Zionis selama tujuh dekade terakhir, tak hanya tidak ada tindakan efektif yang diambil oleh komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan rezim ini,  sebaliknya, dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel justru berujung pada berlanjutnya kejahatan rezim Zionis dan pelanggaran aturan dan hukum internasional oleh rezim perampas wilayah Palestina ini.

“Republik Islam Iran  mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh, menganggap respons yang tepat terhadap tindakan agresif Israel terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya sebagai hak yang melekat dan menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim palsu dan illegal Zionis Israel,” tutup pernyataan itu.*** (pp/aboae/rls)