Home Opini Kasus Kekerasaan Seksual Semakin Marak Terjadi, Butuh Solusi Sistemik!

Kasus Kekerasaan Seksual Semakin Marak Terjadi, Butuh Solusi Sistemik!

1,025
0
SHARE
Kasus Kekerasaan Seksual Semakin Marak Terjadi, Butuh Solusi Sistemik!

Oleh: Annisa Fauziah, S.Si.,
Aktivis Muslimah

Beberapa pekan lalu, di media sosial viral kasus seorang perempuan berstatus mahasiswi meninggal di makam ayahnya setelah menenggak racun untuk bunuh diri. Namun, yang menjadikan kasus ini viral adalah kisah lain yang menjadi motif perempuan ini memilih jalan bunuh diri. Ia diduga depresi karena menjadi korban pemerkosaan pacarnya dan juga diminta untuk melakukan aborsi. Kejadian ini bahkan sempat memuncaki trending topic di Twitter Indonesia. 

Dikutip dari laman detik.com (5/12/21), kasus ini termasuk ke dalam kategori kekerasan dalam berpacaran atau dating violence. Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga. Menurutnya, kekerasan dalam berpacaran dapat menimbulkan penderitaan fisik maupun mental. Ia meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kejadian ini menimbulkan diskursus di tengah masyarakat. Mulai dari kalangan orang tua yang merasa prihatin dan menjadi lebih waspada untuk mengontrol pergaulan anaknya, kalangan mahasiswa yang ikut prihatin terhadap korban dan mengutuk tindakan pacarnya, termasuk kalangan influencer juga menyuarakan hal senada, termasuk di dalamnya kalangan feminis.

Isu seperti ini memang sering dijadikan momentum oleh kalangan feminis untuk mengampanyekan idenya. Apalagi kejadian ini terjadi di saat kebijakan Permendikbud Ristek No. 30 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi juga sedang ramai dibicarakan. Lalu, bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi hal ini? 

Maraknya Kekerasan Seksual, Akibat Sistem Kapitalisme Sekuler 

Jika kita menganalisis kejadian ini dengan sudut pandang yang lebih luas maka kita akan menemukan kasus kekerasan seksual ini marak terjadi ternyata bukan semata karena faktor pendidikan di dalam keluarga atau isu kesehatan mental yang sifatnya individual. Namun, faktor yang lebih besar yang tidak bisa kita abaikan adalah pengaruh faktor sistemik.

Artinya, pendidikan agama oleh keluarga yang ditunjang dengan penguatan pendidikan di sekolah tentu berperan penting untuk memberikan pemahaman kepada anak muda tentang bagaimana mereka menjaga diri di dalam pergaulannya. Namun, hari ini semua kalangan tidak bisa menutup mata untuk bisa dipengaruhi oleh ‘tsunami informasi’ yang didapatkan dari media sosial yang ada di sekitarnya.

Seperti yang kita sudah ketahui, saat ini, media sosial hampir diakses oleh semua kalangan. Namun, ketika tidak ada kontrol dan perlindungan penuh oleh negara terkait konten yang bisa ditonton. Lihat saja, konten-konten di YouTube, Instagram, pun pertelivisian sangat lumrah menampilkan adegan percintaan remaja. Semua itu menjadi tontonan yang diganderungi oleh masyarakat kita dalam kesehariannya. Tentu dari tontonan tersebut akan memengaruhi pemahaman para pemuda.

Kondisi ini tidak terlepas dari serangan pemikiran dari ideologi kapitalisme Barat ke negeri-negeri Muslim. Ide sekularisme dan liberalisme pun senantiasa menjadi ruh yang akan selalu disebarluaskan. Di bawah dalih kebebasan berpendapat dan bertingkah laku pada akhirnya interaksi antara lawan jenis tidak ada batasan yang jelas.

Dengan dasar suka sama suka dan persetujuan (sexual concent), pada akhirnya zina seolah menjadi sesuatu yang dilegalkan. Lalu, di mana sebenarnya standar kebenaran dan keadilan yang senantiasa mereka serukan? Bukankah justru ide sexual concent ini menjadi pintu perzinaan semakin terbuka lebar?

Sebenarnya, aturan yang diciptakan oleh manusia pasti akan senantiasa menimbulkan pertentangan. Lihat saja, bagaimana kaum feminis bersuara untuk melindungi para korban kekerasan seksual, sedangkan di sisi lain mendukung ide sexual consent untuk menjadi solusinya.

Sistem Islam Mampu Menyelesaikan Permasalahan Kekerasan

Setelah mengetahui bahwasannya sistem kapitalisme sekuler saat ini tak mampu menghadirkan solusi bahkan memunculkan permasalahan baru lagi, lalu ke mana kita harus mencari penyelesaian?

Sejatinya, Islam yang merupakan sebuah ideologi sudah memiliki serangkat aturan yang sempurna untuk mengatur kehidupan manusia sesuai dengan fitrah penciptaan-Nya, yaitu agar senantiasa tunduk kepada aturan Sang Pencipta, Allah SWT.

Islam sendiri sudah memiliki aturan preventif agar terhindar dari kekerasan seksual. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an,“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (TQS al-Isra: 32).

Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas berpacaran menjadi sesuatu hal yang diharamkan karena menjadi sarana terjadinya perzinaan. Sebab, semua ini bisa menjadi pangkal munculnya berbagai dosa lainnya seperti aborsi, bunuh diri, dan sebagainya. 

Begitu pun ayat dan hadits lain banyak menjelaskan gambaran interaksi lawan jenis di dalam sistem Islam. Baik aturan terkait perintah gadhul basar, yaitu menundukkan pandangan, larangan untuk khalwat (berdua-duaan dengan nonmahram), serta larangan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan).

Kita pun harus memberikan edukasi di tengah masyarakat bahwasannya tidak bisa mengambil solusi parsial dengan hanya menjebloskan pelaku ke penjara. Padahal, peristiwa serupa yang bisa jadi menjadi fenomena gunung es di luar sana tidak bisa terungkap dan diselesaikan.

Sebab, permasalahan ini memang tak cukup hanya mengandalkan solusi individual dan masyarakat saja, tetapi perlu adanya solusi sistemik yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Oleh karena itu, hal ini menjadi sesuatu yang harus diwaspadai. Jangan sampai isu ini menjadi ajang untuk memperbesar dukungan terhadap Permendikbud Ristek dan RUU PKS yang kental dengan nuansa liberal.

Khatimah

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwasannya kaum Muslim tidak bisa menggantungkan solusi kepada sistem di luar Islam. Sebab, bisa menimbulkan semakin banyak kerusakan. Adapun sistem Islam yang berasal dari Allah SWT pasti akan memuaskan akal manusia, sesuai dengan fitrah, dan menentramkan jiwa.

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk bisa menerapkan kembali sistem ini kecuali dengan melakukan aktivitas dakwah agar terbangun kesadaran dan opini umum di tengah-tengah masyarakat untuk mau kembali diatur oleh syariat Islam di dalam seluruh aspek kehidupan.[]