Home Opini INDONESIA SURGA BAGI INVESTOR ASING

INDONESIA SURGA BAGI INVESTOR ASING

1,648
0
SHARE
INDONESIA SURGA BAGI INVESTOR ASING

Oleh : Hanin Syahidah


INDONESIA - Adalah surga investasi bagi negara-negara di kawasan Asia atau dunia, sebagai negara yang mempunyai banyak potensi sumberdaya alam dan jumlah penduduk yang cukup besar akan sangat relevan menjadikan Indonesia menjadi wilayah tujuan para investor.

Presiden Jokowi mengungkapkan akan ada potensi relokasi pabrik-pabrik dari China sebanyak 119 perusahaan, sebanyak 7 pabrik sudah positif pindah ke RI. Kemudian ada 17 yang memiliki komitmen besar sudah masuk ke 60 persen hampir 100 persen," kata Jokowi saat meninjau kawasan industri terpadu Batang, (CNBC, Juni 2020).

BPKM mencatatkan bahwa penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke Indonesia sepanjang 3 bulan pertama di 2020 atau triwulan pertama mencapai Rp98 triliun. Modal asing tersebut didominasi oleh 5 negara. Kepala BKPM Bahlil Lahadia mengatakan lima negara PMA yang menjadi penyumbang terbanyak berasal dari Singapura mencapai US$2,7 miliar, Tiongkok US$1,3 miliar, Hongkong US$0,6 miliar, Jepang US$0,6 miliar lalu Malaysia US$0,5 miliar.(Media Indonesia, April 2020).

Pandemi sudah berjalan hampir 6 bulan dan belum bisa dipastikan ujungnya sampai kapan, memang cukup berdampak kepada investor asing tersebut.
Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp402,6 triliun pada semester I 2020. Realisasi yang terjadi di tengah penyebaran virus corona itu mencapai 49,3 persen dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp817,2 triliun. (CNN Indonesia.com, Juli 2020)

Investasi untuk siapa?

Bahlil mengatakan, Indonesia melakukan promosi besar-besaran untuk mendorong minat investor menanamkan modalnya. Setidaknya pemerintah melakukan 4 langkah agar Indonesia menjadi surga bagi para investor asing.

Pertama, key performance indicator yang dibentuk pemerintah bertujuan untuk membangun kemudahan usaha dulu. Dia mencontohkan Vietnam menggelar karpet merah bagi para investor sehingga menjadi surga investasi. Pemerintah Indonesia pun memfasilitasi tanah dan pajak secara gratis. Hal ini terbukti dengan maraknya peralihan pabrik dan perusahaan internasional dipindahkan ke Indonesia.

Kedua, konflik lahan di Indonesia mencapai Rp 223 triliun dari total komitmen investasi senila Rp 708 triliun. Belum lagi ada masalah izin yang tumpang tindih, dan ego sektoral.

Langkah yang disebut-sebut pemerintah sangat menghalangi dan mengganggu iklim investasi, (BKPM, 2019).

Ketiga, yaitu adanya kewajiban bagi investor asing maupun dalam negeri yang berinvestasi di daerah untuk menggandeng pengusaha nasional di daerah yang memenuhi syarat. Kerjasama ini, diharapkan mendongkrak dan menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin. Meskipun faktanya investasi asing dari tahun ke tahun mengalami penurunan daya serap angkatan kerja, yakni dikisaran 15 persen, (matamatapolitik.com).

Keempat, masalah kewenangan. Meskipun UU No 25 tahun 2007 tentang penanaman modal belum dilaksanakan secara serius. BKPM bekerja total untuk memperluas kewenangan serta mempermudah proses penanaman modal di Indonesia. Seperangkat aturan dibuat pemerintah agar menjamin rasa aman bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

Bahlil menegaskan bahwa pihaknya mengusahakan kewenangan tersebut dengan memberikan insentif fiskal. BKPM pun proaktif mengajukan kepada kementerian keuangan untuk urusan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan insentif fiskal. Dengan insentif tersebut, pemerintah berharap investor makin tertarik.

Meskipun demikian agresifnya pemerintah Indonesia mempermudah masuknya investor asing, namun hasilnya tidak sesuai yang diimpikan. Investasi yang semakin tinggi ternyata tidak membawa manfaat bagi tenaga kerja Indonesia. Terbukti angka pengangguran Indonesia masih sangat tinggi, yakni dikisan 17 juta angkatan kerja, (BKPM, 2019)

Investasi yang dilakukan di Indonesia ternyata tetap tidak memberikan kesejahteraan rakyat, Kemiskinan makin massif, daya beli masyarakay makin anjlok dan sulitnya menemukan pekerjaan, menjadi pemicu utama naiknya angka kemiskinan. Kondisi ini tidak lain adalah karena investasi yang ada di Indonesia didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar, mayoritas dari luar negeri dan sedikit yang dari dalam negeri sehingga tetap kita melihat ini adalah wujud hegemoni para kapitalis terhadap rakyat.

Kapitalis dengan pasar bebasnya menjadikan siapa yang punya kekuatan modal maka dia lah yang bisa menguasai semua tidak peduli itu sektor publik yang harusnya bisa dinikmati rakyat dengan harga murah atau malah gratis. Mekanisme awal yang dilakukan kapitalis adalah dengan menyedot dana yang berlebih dari masyarakat oleh lembaga perbankan.

Dana yang didapatkan pemerintah pun digunakan untuk membangun pasar modal dengan hanya menawarkan lembaran-lembaran kertas saham di pasar modal untuk menyerap dana-dana masyarakat dengan tawaran deviden. Inilah bisnis yang digeluti para kapitalis yang memang hanya bertujuan mengeruk keuntungan besar dan membesarkan usaha mereka.

Setelah perusahaan-perusahaan besar berjaya maka dia akan memakan usaha-usaha kecil, contoh mudahnya adalah ketika banyak toko kelontong dan warung-warung rumahan disatu tempat maka untuk mematikan usaha mereka adalah dengan membuat mall besar atau pusat perbelanjaan megah disana, secara otomatis toko kelontong dan warung-warung itu akan tutup. Tidak akan berhenti sampai disitu setelah collapse usaha-usaha kecil itu maka dilanjutkan dengan penguasaan semua dari hulu sampe hilir, dari bahan baku sampai proses pendistribusian di tengah masyarakat termasuk didalamnya dia akan masuk ke kekuasaan agar bisa menelorkan kebijakan negara yang memihak mereka, simak saja bagaimana regulasi negeri ini yang memudahkan mereka mendapat keistimewaan dalam menguasai hajat hidup rakyat, dengan UU PMA, UU Minerba, UU SDA bahkan yang terbaru adalah UU Cipta Kerja(Omnibus Law) dan masih banyak yang lain.

Penguasa sudah menjadi kepanjangan tangan mereka untuk membuat banyak kebijakan negara yang menguntungkan pengusaha bahkan kalau perlu pengusaha itulah penguasanya. Kondisi pandemi seperti sekarang sebenarnya cukup memukul aktifitas ekonomi kapitalis dan sudah banyak negara-negara maju yang masuk ke jurang resesi, bagaimana tidak topangan utama kapitalisme adalah aktifitas ekonominya, dan basis ekonominya adalah sektor non riil dan ketika ini lesu dengan indikasi perlambatan pertumbuhan ekonomi (minus) minimal dalam dua kuartal berturut-turut, tentu jurang resesi cukup menganga di depan mata.

Maka meskipun negeri ini jadi syurga Investasi bagi negara-negara maju di dunia tetap tidak akan memberikan kesejahteraan rakyatnya karena pemegang kekuasaan dan modal hanya para kapitalis, rakyat hanya obyek dan mereka tidak punya kemampuan apapun untuk bisa menjadi pemain karena dimiskinkan secara sistematis oleh kebijakan negara yang sudah kongkalikong dengan pengusaha-pengusaha besar itu. Negara miskin akan semakin miskin.

Investasi untuk kemaslahatan

Perubahan sistem yang mendasar dibutuhkan agar bisa keluar dalam kondisi seperti ini yakni lepas dari sistem kapitalistik yang serakah menuju kepada sistem Islam yang adil dan mampu memenuhi kebutuhan tiap-tiap individu. Dalam sistem ekonomi Islam bahwa investasi tidaklah melulu dilarang, asal mengacu pada kesediaan menerima resiko, termasui kerugian. Kondisi ini amat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya ingin untung dengan profit yang pasti.

Dengan demikian, sistem ekonomi kapitalisme amat berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang utuh dan total mengatur bagaimana hukum berinvestasi harus sesuai syirkah (persekutuan/kerjasama) Islam dan larangan perseroan kapitalisme. Olehnya, berbicara tentang hukum investasi dalam Islam maka ada beberapa yang diperbolehkan dengan syarat yang ketat.

Islam juga melarang perseroan ala kapitalisme diantaranya firma, Perseroan saham, Koperasi dan asuransi karena sebagian besar aktifitas itu dominan mengarah pada investasi sektor non riil (uang larinya ke perbankan, pasar modal, pasar uang) macam: deposito, saham, deviden, kalaupun investasi sektor riil dibagian kepemilikan umum yg semestinya tidak boleh dikuasai individu atau swasta (misal: investasi jalan tol, bandara) karena hal ini merupakan hajat hidup orang banyak yang harus dinikmati oleh rakyat bukan hanya dinikmati individu.

Dan dalam investasi ala kapitalisme ada iming-iming tidak akan rugi, semisal deposito dan itu bentuk kezaliman karena pada setiap investasi pasti ada keuntungan atau pun kerugian dan itu harus ditanggung bersama. Maka, apakah kita akan tetap memilih sistem kapitalisme yang dipenuhi kezaliman ataukah sistem Islam yang mensejahterakan dan diridloi Allah? (*)