Keterangan Gambar : Ketua Steering Committee Musyawarah Kerja (Muker) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) 1440 H/2018 M Budi Rianto memimpin penutupan Muker. (foto Isk)
Bandung,parahyangan-post.com-Musyawarah Kerja (Muker) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) 1440 H, menolak Visa Facilitating Services (VFS) Tasheel melakukan biometric (rekam sidik jari dan retina mata sebagai persyaratan pengajuan pengurusan visa). Karena VFS belum memiliki legalitas untuk menjadi operator perekaman biometrik dalam pengajuan visa ke Arab Saudi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Committee Muker HIMPUH Budi Rianto pada penutupan Muker di Intercontinental Hotel, Bandung, Selasa (25/9).
“Karena belum ada dasar hukumnya. Beberapa kali kita mengadakan pertemuan dengan pihak VFS Tasheel, namun mereka tidak dapat menunjukkan legalitasnya,” tegas Budi.
Sebelumnya (kemaren, pada saat pembukaan-red) Direktur Bina (Dirbina) Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim juga mengatakan Kementerian Agama belum mendapat surat tembusan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang penunjukkan VFS Tasheel sebagai mandatori melakukan biometric dalam pengurusan visa Umroh di Indonesia.
Selain menolak, HIMPUH menilai aturan yang dibuat VFS Tasheel yang mengharuskan biometric dilakukan di ibukota propinsi sangat memberatkan jamaah, ditambah biaya yang harus dikeluarkan yakni, USD 7 (sekitar Rp. 105.000).
Perbaiki Regulasi
Selain menolak VFS, Muker HIMPUH juga meminta regulasi-regulasi di bidang umrah ditinjau ulang oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Baik itu
soal Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji (SIPATUH) Kemenag,
akreditasi serta sertifikasi. Bukan kita menolak, tetapi ada langkah-langkahnya
yang dilewati. Sehingga, dalam waktu bersamaan semuanya harus siap,” kata Budi
yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum HIMPUH.
Kemudian
yang ketiga, Budi menambahkan, yang paling penting bagi HIMPUH, adanya
kesepakatan untuk peningkatan SDM para anggota. “SDM para anggota akan kita
tingkatkan, begitu juga perusahaan kita harus kita tingkatkan. Karena itu
sebuah kedigjayaan di era persaingan ini. Sehingga, mau tidak mau harus
dilakukan. Termasuk peningkatan kapasitas pengusahanya sendiri, baik itu dari
segi bahasa Arab dan lainnya,” tambahnya.
Selain
itu, Budi juga berharap ke depannya, penyelenggaraan umrah dan haji khusus ini
bisa lebih baik. “Terutama yang kita harus tegas adalah, mereka yang tidak
berizin. Perlu dicermati juga, mereka-mereka yang sudah masuk ke pasar ini,
tetapi mereka berada di luar ini. Contoh misalnya, bagaimana Kemenag melihat
orang-orang yang membikin market place, mereka bikin jualan umrah dari beberapa
provider, namun dia sendiri tidak memiliki izin di bidang itu tapi dia punya
marketnya. Itu bagaimana?,”tegas Budi.
Menurut
Budi, masuknya perusahaan atau lebaga asing yang menempatkan Indonesia sebagai
market placenya juga harus menjadi perhatian dari para regulator. “Karena ada
kemungkinan lembaga atau perusahaan di Arab Saudi masuk ke Indonesia, walaupun
tidak masuk secara fisik, tapi melalui website, mereka bikin online sistem
seperti yang dibikin ‘Saudia’ saat ini, mereka bikin umrah by Saudia. Dia punya
pesawat, dia punya pemerintahan untuk urus visanya, dan dia punya local partner
yang bagus, bagaimana? Nah, ini juga disruption yang luar biasa. Jadi, kita
berharap sama-sama dengan pemerintah untuk membicarakan ini supaya bisnis ini
kondusif tidak hanya dari sisi aturan tapi juga suistainablenya,” ungkpanya.
Untuk itu, Budi menegaskan, hasil Muker HIMPUH ini akan secepatnya diserahkan kepada Drektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag. “Kebetulan saat ini kita para asosiasi telah bergabung dalam satu wadah yang bernama Permusyawaran Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI). Jadi kita akan berkoordinasi terkait keputusan hasil Muker dan kita akan menyampaikannya kepada regulasi, apa yang jadi permintaan dan harapan anggota, sehingga nanti kita bisa duduk bersama dengan teman-teman regulasi mencari jalan terbaik,” tandasnya.*** (aboe/pp)
LEAVE A REPLY