Home Opini Go Green: Peluang Para Kapitalis?

Go Green: Peluang Para Kapitalis?

#LingkunganHidup

3,387
0
SHARE
Go Green: Peluang Para Kapitalis?

Keterangan Gambar : Albayyinah Putri, S.T., Alumni Politeknik Negeri Jakarta (sumber foto : dok pribadi/pp)

Oleh: Albayyinah Putri, S.T.,
Alumni Politeknik Negeri Jakarta


SAAT - Ini isu lingkungan menjadi salah satu isu yang selalu diperbincangkan. Gerakan-gerakan sosial juga sudah banyak tersebar untuk mengampanyekan peduli lingkungan salah satunya adalah konsep go green. Konsep go green ini mengedepankan cara-cara bagaimana mencintai lingkungan, menjaga kelestarian lingkungan dan bagaimana cara kita mengurangi hal-hal yang memicu meningkatnya pemanasan global atau global warming. Sayangnya sampai saat ini progresnya pun belum mencapai target yang diinginkan. Belum lagi saat ini kondisi sedang pandemi, sebagian besar kegiatan dilakukan di rumah sehingga peningkatan produksi sampah, penggunaan AC (air conditioner) dan hal-hal lain yang memicu peningkatan pemanasan global tidak bisa dihindari.

Penjualan beberapa produk yang berlabelkan go green menjadi salah satu efek dari gerakan cinta lingkungan ini. Beberapa perusahaan besar juga memanfaatkan situasi ini sebagai peluang penjualan produk-produk ramah lingkungan. Hal tersebut membuat masyarakat ikut terhanyut dalam euforia ini, tanpa disadari masyarakat menjadi semakin konsumtif. Maksud hati untuk melestarikan lingkungan dan menjaga lingkungan agar tetap baik, namun malah mengeksploitasi sumber daya alam lainnya akibat produksi barang-barang yang berlabel go green.

Selain itu, gerakan go green ini pun tidak berefek terhadap mereka yang memiliki kekuasaan lebih yaitu para kapitalis. Kebanyakan dari mereka adalah yang menguasai SDA di daerah-daerah tertentu, salah satunya penggundulan hutan demi penanaman kebun sawit. Kita mengetahui bahwa fungsi hutan adalah paru-paru dunia, pengendali bencana, mengurangi polusi untuk pencemaran udara dan masih banyak lagi. Selain itu, hutan seharusnya menjadi kepemilikan umum bukan kepemilikan pribadi sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat bukan sekadar golongan tertentu.

Pemanasan global bukan merupakan isu yang baru. Kapitalisme menjadi sebab semakin meningkatnya efek global warming ini, bahkan kritikan terhadap kapitalisme juga sudah sering terjadi. Kapitalisme dianggap tidak bisa berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan, karena kapitalisme sendiri prinsipnya adalah mengambil keuntungan pada peluang apapun. Pada situasi ini, efek kampanye go green yang membuat kita menjadi konsumtif tanpa sadar kita juga mengekploitasi lingkungan hidup dan juga orang-orang miskin, namun kapitalisme tidak akan memperdulikan hal tersebut. Para kapitalis hanya berfokus agar mereka tidak kehilangan para konsumennya pada situasi ini.

Sistem kapitalisme neo liberal hanya menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru bahkan bisa memberikan efek masalah yang lebih besar lagi, sehingga kampanye go green bukanlah penyelesaian yang solutif karena kapitalisme hanya berfokus pada keuntungan pribadi para kapitalis saja. Di sinilah kita memerlukan solusi yang memang mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan sampai ke akar-akarnya, bukan sekadar menyentuh permasalahan cabangnya saja yaitu dengan menggunakan sistem Islam.

Sistem Islam tidak akan membiarkan manfaat sumber daya alam hanya dirasakan oleh pribadi saja, karena sumber daya alam merupakan milik umat. Berbeda dengan kapitalisme yang tolok ukur perbuatannya bertumpu pada kemanfaatan dan materialisme yang cenderung rakus dan menafikan adab terhadap lingkungan hidup. Sedangkan, sistem Islam menjadikan negara sebagai pengurus dan pelayan umat. Sistem Islam menjadikan aturan Allah sebagai landasan dalam pengaturan kehidupan. Di sini juga perlunya peran negara dalam mengelola sumber daya alam, tidak menyerahkan kepemilikan SDA kepada pihak korporasi ataupun individu.

Pengelolaan SDA oleh negara dalam sistem Islam, tidak akan menimbulkan efek eksploitasi terhadap lingkungan hidup maupun manusia karena Islam meperhatikan adab terhadap lingkungan hidup itu sediri sesuai dengan aturan syara’. Setiap manusia difokuskan dengan prinsip ketaatan kepada Allah, sehingga ketaatan inilah yang mengarahkan kehidupan pada kebaikan dan keberkahan Allah SWT.

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raaf: 96)

Dalam Islam, agar SDA bisa terjaga dengan baik semua dikelola oleh negara sesuai dengan prinsip dan aturan syari’at sehingga tidak akan ada ekploitasi terhadap SDA itu sendiri. Beberapa tahapan yang dilakukan oleh sistem Islam dalam mengelola SDA, antara lain:

Pertama, pada sistem Islam umat dipahamkan bahwa manusia adalah ciptaan Allah SWT sehingga setiap manusia hukumnya wajib untuk taat pada syari’at Allah SWT.

Kedua, SDA merupakan bagian dari harta kepemilikan umum, karena seluruh umat berhak atas manfaat dari SDA itu sendiri.

Ketiga, dalam Islam haram hukumnya adanya kepemilikan khusus. Dalam hal ini, setiap individu tidak diperkenankan memanfaatkan SDA secara pribadi apalagi sampai menguasai salah satu atau lebih SDA tersebut. Baik individu atau pihak korporasi tidak diperbolehkan memiliki atau mengkapitalisasi SDA.

Keempat, negara pada sistem Islam berfungsi sebagai raa’in & junnah. Negara bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya atas kelestarian fungsi setiap SDA. Jadi, negara bukanlah regulator yang sekedar mengawasi keselarasan antara kepentingan umat dan kepentingan pengusaha selaku pemilik modal.

Kelima, sistem Islam memegang prinsip tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Sehingga tidak boleh mengambil tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri sekaligus umatnya. Dalam hal ini mengeksploitasi SDA dan memberikan kepemilikan SDA kepada pihak koorporasi sehingga mengakibatkan kesengsaraan terhadap umat dan kerusakan alam.

Keenam, Islam juga mengharamkan orang-orang kafir atau pihak asing menguasai orang-orang Mukmin atau bisa dikatakan, negara dikendalikan oleh pengusaha asing.

Ketujuh, jika sistem Islam diterapkan maka segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemilikan pribadi atau korporasi akan dicabut. Semua pembiayaan akan berbasis baitul maal dengan anggaran yang mutlak.

Kedelapan, semua prinsip di atas hanya akan terwujud jika segala aspek kehidupan dilakukan sesuai dengan sistem Islam. Sistem kehidupan Islam ini akan terwujud dalam bingkai Khilafah Islamiyah.

Hanya khilafah-lah yang mampu mewujudkan prinsip di atas dan dengan prinsip di ataslah kebutuhan masyarakat dan kelestarian alam dapat terwujud secara sempurna. Setiap individu tidak perlu bergerak masing-masing dalam menjaga kelestarian alam, karena di sini negara sudah menjalankan perannya dalam menjaga umat dan kelestarian alam.[]