JAKARTA (Parahyanganpost.com) -- Selama berlangsungnya periode Pandemi covid19 Corona kegiatan masyarakat seakan dibatasi dengan tujuan memutus penyebaran virus yang hingga kini belum ditemukan obatnya.
Namun, kali ini Minggu (27/9) pagi berlangsung pelantikan pengurus tingkat Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat dan Aktivis (DPP-GAAS) di Hotel bintang 4 Mega Anggrek, Jakarta Barat.
Ketua Umum DPP-GASS ( Gerakan Advokat & Aktivis) Rudy Silfa SH dalam pelantikan pengurus DPP GAAS mengatakan ada beberapa point yang ingin ia sampaikan.
"GASS hadir guna untuk memberikan masukan terkait:
Pertama, supermasi hukum yang tidak tebang pilih terhadap siapapun bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah bagi orang - orang kecil, tapi juga harus tajam ke atas sebagaimana yang ditunjukkan dalam kasus Djoko Tjandra.
Kedua, mendukung agenda nasional Pilkada 9 desember 2020. Karena tidak mungkin eksekutif yang ada kita serahkan ke Plt saja. Ketiga, menerapkan Inpres no.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, seperti yang saat ini kita tunjukkan dalam prosesi pelantikan dengan selalu melakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). Keempat, ikut serta dalam pemulihan ekonomi nasional. Semua anggota GAAS kami arahkan untuk melakukan kegiatan ekonomi meski dalam ukuran mikro sekalipun" Jelas Rudy kepada awak media.
Sejalan dengan keterangan Rudy di atas, Sekretaris Jenderal GAAS Suta Widhya SH menambahkan bahwa acara yang berlangsung dengan dihadiri lebih dari 100 orang, mulai dari Majelis Tinggi, Pengurus Harian DPP, dan tamu undangan merupakan momentum yang paling tepat dalam menyatakan dukungan terhadap agenda nasional, baik dari segi penegakan hukum dan keadilan, kampanye protokol kesehatan, hingga menyampaikan pesan bahwa Agenda Nasional untuk penyegaran dan atau suksesi kepemimpinan di tingkat daerah pada 9 Desember 2020 harus tetap berlangsung demi penegakan demokrasi.
"GAAS akan beraktifitas dengan kekuatan dan kecepatan Pol atau maksimal dalam menyukseskan setiap agenda nasional demi terwujudnya Pembukaan UUD 1945 asli alinea keempat.
(hans/red/pp)
LEAVE A REPLY