Home Nusantara BPKH Salurkan Bantuan untuk Pelatihan Guru Quran

BPKH Salurkan Bantuan untuk Pelatihan Guru Quran

di Yayasan Sanggar Al-Quran Mardani Lima melalui Rumah Zakat

261
0
SHARE
BPKH Salurkan Bantuan untuk Pelatihan Guru Quran

Keterangan Gambar : Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Rumah Zakat dalam Program Kemaslahatan 2024, menyalurkan bantuan untuk pelatihan 1.800 guru ngaji di Yayasan Sanggar Al-Quran Mardani Lima

BPKH Salurkan Bantuan untuk Pelatihan Guru Qur’an di Yayasan Sanggar Al-Quran Mardani Lima melalui Rumah Zakat

JAKARTA - Parahyangan Post– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Rumah Zakat dalam Program Kemaslahatan 2024, menyalurkan bantuan untuk pelatihan 1.800 guru ngaji di Yayasan Sanggar Al-Quran Mardani Lima. Program ini mencakup pelatihan di 18 titik di wilayah Jakarta, serta penyediaan modul pembelajaran Al-Quran untuk mendukung pengajaran yang lebih terstruktur.

Acara serah terima program ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI, dan perwakilan dari BPKH serta Rumah Zakat. Beberapa tokoh memberikan sambutan dan harapan atas pelaksanaan program ini, Kamis (31/10/2024).

Dewan Pembina Yayasan Sanggar Al-Quran Mardani Lima, Bapak H. Nurhadi Antono menyampaikan, “Semoga yang diberikan menjadi amal jariyah bagi bapak-ibu BPKH dan Rumah Zakat serta bagi para guru, mudah-mudahan jadi amal yang bermanfaat, disebarluaskan, dan menjadi tabungan di akhirat nanti.”

Chief Fundraising Officer Rumah Zakat, Bapak Didi Sabir menambahkan, “Tentunya kemashlahatan ini bisa terus berlangsung dan memberikan kebaikan. Mudah-mudahan saudara yang lain dapat merasakannya. In shaa Allah kami di Rumah Zakat siap melaksanakan amanah dari BPKH.”

Deputi Bidang Kemaslahatan BPKH, Bapak Miftahudin berharap, “BPKH mohon doa dari bapak ibu semua agar tetap bisa menjalankan tugas ini, menguatkan kami dalam mengemban amanah untuk mengelola serta menyalurkan dana abadi umat, terutama nilai manfaat dari pengelolaan dana ini.”

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., juga menyampaikan apresiasinya, “Siapapun yang menyediakan sarana untuk pengajaran Al-Quran akan mendapat pahala yang sama dengan yang mengajarkan Al-Quran. Selamatlah bagi BPKH, Rumah Zakat, dan Yayasan Sanggar Al-Quran Mardani Lima. Kolaborasi ini juga termasuk yang disunahkan oleh Rasulullah SAW.”

Program ini diharapkan dapat mencetak generasi pengajar Al-Quran yang berkualitas dan memperkuat pendidikan keagamaan di Jakarta melalui dukungan dari BPKH dan Rumah Zakat.