Home Disaster BNPB Bersama PVMBG Meluncurkan Aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Merapi.

BNPB Bersama PVMBG Meluncurkan Aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Merapi.

#CekPosisi

2,690
0
SHARE
BNPB Bersama PVMBG Meluncurkan Aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Merapi.

Keterangan Gambar : Cek Posisi Gunung Merapi

JAKARTA, 24 Mei 2018 – Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), meluncurkan aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Merapi.  Aplikasi ini menggunakan sebuah tautan berupa links yang terhubung ke Google Maps. 

Saat ini aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Merapi sudah bisa diakses menggunakan ponsel android dan iphone maupun ponsel lainnya secara online, melalui tautan sebagai berikut :
https://siaga.bnpb.go.id/CekPosisiMerapi  

BNPB bersama PVMBG akan terus mengupdate
 informasi terkait zona berbahaya yang direkomendasikan oleh PVMBG. Pada status Waspada per tanggal 21 Mei 2018 adalah Radius 3 km. Informasi akan selalu diperbaharui sesuai dengan kondisi terbaru Kegunungapian Merapi yang direkomendasikan PVMBG. 

Dengan demikian aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Merapi ini akan sangat membantu bagi warga masyarakat sebagai
guidence atau panduan posisi aman pada area Kawasan Rawan Bencana (KRB) Erupsi Gunung Merapi. 

Penggunaan aplikasi Cek Posisi sangat mudah, hanya dengan mengklik tautan yang sudah terhubung ke Google Maps tersebut, maka akan tampil peta dalam mode
hybrid maupun satelit, serta posisi kita saat menggunakan google maps. 

Sebagai catatan akurasi posisi pengguna tergantung pada perangkat yang digunakan. Untuk perangkat yang sudah mendukung GPS dan AGPS dan GLONASS
 tentu memiliki akurasi yang lebih baik karena sudah ada fasilitas GPS offline dan online. 

Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Merapi : 

Melalui Browser :

1.      Buka browser HP Anda

2.      Ketik : https://siaga.bnpb.go.id/CekPosisiMerapi 

3.      Link tersebut akan menyabungkan dengan peta KRB yang telah terhubung dengan Google Maps.

4.      Klik buka menyimpan otomatis tautan pada Maps

5.      Perhatikan lokasi Anda. Pastikan berada diluar zona Waspada (KRB) yang telah ditetapkan. 

Untuk memperbesar tampilan peta klik tanda ( + ). Sebaliknya untuk memperkecil klik tanda ( - ). 

Berdasarkan update KRB Gunung Merapi, tanggal 21 Mei 2018, status Level II (WASPADA) untuk radius 3 km dideskripsikan dengan lingkaran merah (sebagaimana terlihat dalam peta tersebut). 

Silahkan dijadikan pedoman untuk melihat apakah tempat tinggal/posisi kita berada pada kawasan daerah terancam bahaya gunung atau pada tempat yang aman. 

Berikut pembagian zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi : 

KRB III : dideskripsikan denga area warna merah, yang sering terlanda awan panas, aliran lava, guguran batu (pijar), gas beracun dan lontaran batu (pijar) hingga raius 2 km. 

KRB II : dideskripsikan dengan warna merah muda,
 yang berpotensi terlanda aliran awan panas, gas beracun, guguran batu (pijar) dan aliran lahar. 

KRB I : dideskripsikan dengan warna kuning, yang berpotensi terhadap lahar atau banjir dan kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas. 

Untuk lebih jelasnya silahkan langsung cek
 posisi Anda menggunakan google maps. Apabila GPS ponsel dan signalnya bagus maka akan terlihat titik posisi dimana Anda berdiri. Posisi bisa diketahui apakah ada di KRB I (zona kuning), KRB II (zona merah muda), KRB III (zona merah). Ketika kita membuka google maps tersebut, kita tidak berada pada ketiga posisi KRB tersebut, berarti posisi menunjukan pada zona aman. 

Sebelumnya aplikasi Cek Posisi seperti ini pernah diluncurkan dan dimanfaatkan untuk penanganan erupsi Gunung Agung di Bali, hasilnya sangat membantu bagi warga masyarakat termasuk para wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Dewata. Berdasarkan data terakhir,
  sebanyak : 1.289.439 orang mengunjungi dan menggunakan aplikasi Cek Posisi untuk Gunung Agung di Bali tersebut. 

Sebagaimana diketahui bahwa sejak Senin (21/05/2018) pukul 23.00 WIB, PVMBG telah menetapkan
 kondisi Erupsi Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II), hal ini seiring dengan meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang ditandai dengan beruntunnya letusan freatik dan diikuti kegempaan. 

Dengan naiknya status Waspada maka penduduk yang berada di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas masyarakat di dalam radius 3 km. Kegiatan pendakian untuk sementara dilarang kecuali untuk kegiatan penyelidikan dan penelitian terkait mitigasi bencana.

(rls/pp)