Home Polkam Banyak Salah Paham Terhadap RUU Ketahanan Keluarga

Banyak Salah Paham Terhadap RUU Ketahanan Keluarga

Dr. Hj. Netty Prasetiani Heryawan M.Si.,

1,522
0
SHARE
Banyak Salah Paham Terhadap RUU Ketahanan Keluarga

Keterangan Gambar : Dr. Hj. Netty Prasetiani Heryawan M.Si.

Banyak Salah Paham Terhadap RUU Ketahanan Keluarga

Jakarta, parahyangan-post.com, Banyak pihak yang salah paham terhadap RUU Ketahanan Keluarga sehingga muncul sentiment negatif. Hal tersebut disampaikan Dr. Hj. Netty Prasetiani Heryawan M.Si., pada diskusi bertema “Kerangka Dinamis RUU Ketahanan Keluarga”, di  Jakarta, Selasa 3/3.

Diskusi diselenggarakan oleh Bidang Perempuan Pengurus Pusat KAMMI dan Aliansi Cinta Negeri (ACN).Dr. Hj. Netty Prasetani adalah salah satu pengusung RUU tersebut.

Menurut Netty, sentimen negatif  terhadap RUU KK tersebut menyangkut isu urusan privat warga negara, domestifikasi perempuan, hingga masalah pemaksaan pemenuhan properti dalam keluarga.

“Hal tersebut wajar, dikarenakan mungkin masyarakat yang berkomentar belum membaca draft dan naskah akademik secara keseluruhan, selain itu kami terbuka dengan semua kritik kepada RUU ini, karena kami mengetahui RUU ini belum sempurna,” jelas istri dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Netty juga menjelaskan bahwa selain RUU Ketahanan Keluarga ada dua RUU yang memiliki tema yang beririsan yakni RUU Kependudukan Keluarga Nasional yang diusung oleh PDIP dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang diusung oleh PKB.

“Hanya saja karena secara berkas, yang sudah lengkap adalah RUU Ketahanan Keluarga, maka RUU ini masuk ke dalam prolegnas periode ini,” lanjut Netty.

Netty menjelaskan bahwa proses RUU Ketahanan Keluarga ini masih merupakan tahap awal dalam pengajuan RUU di legislatif. Sebelum dilakukan pembahasan, RUU harus melalui beberapa tahap yakni Uji Panja Harmonisasi kemudian akan ditetapkan oleh Baleg layak dibahas atau tidak, jika layak dibahas maka RUU akan dibahas di Rapat Paripurna.

Netty juga mengungkapkan bahwa yang menjadi filosofi RUU Ketahanan Keluarga adalah profil keluarga Indonesia yang berjumlah 62,5 juta keluarga dengan persentase 51,17 persen keluarga adalah lulusan SD. Sedangkan yang lulusan perguruan tinggi hanya berjumlah tujuh persen saja. Selain itu yang menjadi indikator keluarga sejahtera di Indonesia adalah apabila dalam keluarga tersebut anak-anak yang berusia 7 sampai 12 tahun masih sekolah, memiliki pakaian minimal dua potong, memakan daging minimal sepekan sekali, lantai rumahnya bukan tanah dan apabila sakit akan pergi untuk mendapatkan pelayanan di pusat kesehatan masyarakat.

“Satu saja indikator tersebut tidak terpenuhi, maka keluarga tersebut dinyatakan keluarga prasejahtera,” ungkap Netty. Sehingga dengan jumlah persentase keluarga yang didominasi oleh lulusan SD, akan selaras dengan jumlah keluarga prasejahtera di Indonesia. Sehingga pemerintah dipaksa teribat dalam pemenuhan berbagai kebutuhan pangan, pendidikan dan ekonomi. Hal yang tercantum dalam RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan sebuah solusi dari permasalahan tersebut.

Anis Maryuni, Ketua Bidang Perempuan Pengurus Pusat KAMMI, mengungkapkan bahwa ketahanan keluarga merupakan bagian elemen fundamental untuk dibahas di legislasi. Selain itu, Anis juga menyampaikan bahwa BP PP KAMMI akan mengawal RUU Ketahanan Keluarga ini dengan membantu merumuskan dan memberi alternatif bagi hal-hal yang tidak memiliki standing point yang kuat.

“Sehingga peran mahasiswa adalah turut aktif untuk mensupport dan mensukseskan adanya produk legislatif yang sesuai dengan spirit kebangsaan. Selain itu, kami menginginkan output akhirnya bukan hanya menolak dan menerima, namun juga memberikan sintesis yang proporsional dan objektif,” jelas perempuan yang baru saja dilantik menjadi ketua BP PP KAMMI tersebut.

Menanggapi sentimen negatif masyarakat yang telah terlebih dahulu booming di masyarakat, Anis menyatakan BP PP KAMMI siap membantu mencerdaskan agar masyarakat tidak hanya memahami klausul produk legislatif, melainkan juga memahami hakikat dan falsafah yang mendasari pembentukan RUU Ketahanan Keluarga.*** (Aboe/rls)