Home Hukrim Advokat Senior Deklarasikan Diri ke Peradi Pimpinan Fauzi Hasibuan di Jakarta Barat

Advokat Senior Deklarasikan Diri ke Peradi Pimpinan Fauzi Hasibuan di Jakarta Barat

1,723
0
SHARE
Advokat Senior Deklarasikan Diri ke Peradi Pimpinan Fauzi Hasibuan di Jakarta Barat

JAKARTA (Parahyanganpost.com) -- Sejumlah advokat senior yang bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Luhut MP Pangaribuan (RBA) akhirnya memutuskan deklarasikan diri untuk bergabung kembali dengan Peradi pimpinan Fauzi Hasibuan (SOHO).

Deklarasi kembalinya para advokat senior itu didasari keinginan mempersatukan kembali para advokat dalam satu wadah. Nur Setia Alam menjelaskan kembalinya para advokat senior ini karena ingin mengembalikan marwah UU Advokat.

" Semula kami masuk ke Peradi Pak Luhut agar dapat memperbaiki Peradi ke arah lebih baik, namun kenyataan Peradi tak pernah menjadi satu wadah maka kami memilih kembali duduk bersama dengan Peradi Soho. Jika keinginan kami untuk mengajak semua advokat Indonesia bersatu ternyata juga tidak berhasil, maka harus merevisi UU Advokat dan membentuk satu Dewan Pengawas Bersama," kata Nur, Kamis, Jakarta Barat (10/9/2020). 

Ketua Indonesian Feminist Lawyer Club (IFLC) menambahkan, alasan paling kuat para advokat senior ini bergabung kembali ke Peradi semula atau Soho ini tak lain untuk mewujudkan organisasi adavokat dalam satu wadah. 

" Kami berharap tidak ada lagi yang bertanya ini dari organisasi mana dan itu dari organisasi mana, atau saling klaim bahwa organisasinya adalah yang paling bersih di muka bumi. Sehingga untuk memperbaiki keadaan kami lebih baik kembali taat kepada asas semula. Kedua, kami merasa kebersamaan jauh lebih nikmat daripada perbedaan sehingga kami memilih kembali ke organisasi advokat yang lama," jelas Nur.

Kembali, dia menegaskan pentingnya membangun citra advokat di mata masyarakat dan kembalinya dalam Peradi. Sehingga advokat dinilai lebih berintegritas dan tidak mengedepankan ego sektoral.

" Kita harapkan advokat kembali bersatu dalam satu wadah sebagaimana diatur dalam UU No 18 tahun 2003 tentang advokat," lanjutnya. 

Saat itu, advokat yang kembali bergabung antara lain Nur Setia Alam, Sudjanto Sudiono, Heroe Tjondronegoro, Herman Liga Setiawan, Leo Prihadiansyah, Agung Kurniawan, Berliana M Aritonang, Yvone M Nurima, Ridwan Sitorus, Didi Jubaidi, Zainal Abidin, F Setiadi Kunto, Linda Teresia, Supriatiningsih, Adheri Zulfikri Sitompul, Supono, Abdul Salim, dan Makidin Karwita. 

Para Advokat ini kembali ke Peradi dengan memilih keanggotaan di Peradi DPC Jakarta Barat di bawah pimpinan Herman Dulaimi. Hal ini juga diungkapkan Adheri Zulfikri Sitompul SH " Kembalinya rekan-rekan advokat kembali ke rumah Peradi Jakarta Barat merupakan sebuah Marwah dan Azas ketaatan dari kami yang kembali kepada PERADI," tegas Adheri.

Adheri Zulfikri Sitompul yang dijuluki sebagai” lawyer Buldozer”ini menyatakan dirinya merasa bangga bisa kembali dalam Peradi Jakarta Barat dibawah naungan Herman Sulami, ungkapnya.

(didi/pp)