JAKARTA (Parahyangan-post.com) – Berdasarkan hasil survei Thomson Reuter, Jakarta masuk 10 besar kota yang tidak ramah terhadap perempuan. Sementara beradasarkan catatan dan data Komnas HAM selama tahun 2016 angka kekerasan perempuan dan anak mencapai 259.150 orang,demikian salah satu point yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balaikota, Jl.Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, seusai peluncuran intergasi nomor darurat Jakarta Siaga 112 dengan P2TP2A, Kamis (07/12/2017).
Untuk itu menurut Gubernur DKI Jakarta, diperlukan upaya percepatan pelayanan penanganan kepada aksi kekerasan terhadap wanita dan ana-anak, salah satunya adalah mengintegrasikan layanan Jakarta Siaga 112 yang selama ini untuk layanan kebencanaan dengan P2TP2A.
“Tujuan integrasi 112 untuk mempercepat response time kasus kekerasan pada anak,” jelas Anies Baswedan.
Anies juga menyampaikan bahwa selama ini untuk layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di layani menggunakan nomor ; 081317617622, namun nomor tersebut tidak mudah diingat oleh warga, apalagi pada saat kondisi darurat.
“Kalau kemarin, layanan ada jam tertentu. Sekarang 24 jam. Kemudian kemarin pelayanan terbatas dan di rumah sakit tertentu. Sekarang pelayanan mencakup visum dan fisik gratis di semua RSUD dan Puskesmas,” tambah Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, Anies menandaskan perlindungan terhadap pelapor juga akan lebih ditingkatkan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan pada 2018 akan dibangun safe house bagi korban kekerasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) Dien Emawati mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta pada 2016 tercatat 1.316 orang dengan persentase kekerasan tethadap perempuan 60 persen dan anak-anak 40 persen.
“Data berbalik pada 2017. Sampai November 964 kasus demgan rincian kekerasan anak 60 persen dan kasus kekerasa kepada perempuan turun 40 persen, dengan lokasi terbanyak Jakarta Timur dan Jakarta Selatan,” jelas Dien.
Lebih lanjut Dien menambahkan telah dibentuk 12 posko penanganan kekerasan terhadap perempuan anak di empat rusun dan delapan kelurahan. Dinas PPAP juga membentuk satgas di tingkat kotamadya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terkait integrasi nomor darurat 112, Dien berharap dapat mengurangi tingkat kekerasan yang terjadi di ibukota.
(ratman/PP)
LEAVE A REPLY