Home Polkam Jokowi Umumkan Dekrit kembali ke UUD 1945, PEMILU Diundur ?

Jokowi Umumkan Dekrit kembali ke UUD 1945, PEMILU Diundur ?

832
0
SHARE
 Jokowi Umumkan Dekrit kembali ke UUD  1945, PEMILU Diundur ?

TANGERANG - www.parahyangan-post.com - Pemilihan Umum 2024 boleh ditunda,  kalau Presiden Joko Widodo berani mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.  Kompromi politik dapat saja dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.

“Sebenarnya saya sudah malas ikut pemilu. Banyak tawaran dari berbagai parpol namun saya merasa tidak penting lagi ikut pemilu. Kalau Jokowi mau keluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 yang asli, tentunya setelah mengubah beberapa hal sesuai usulan Bang Dullah tadi, saya pikir kita bisa kasih kesempatan kepada Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan sampai dua tahun lagi. Tidak apa-apa kalau begini. Kalau begini, kita bersemangat lagi dalam politik,” Kata Abdul  Aziz Qahhar Mudzakar menanggapi pernyataan Abdullah Hehamahua dalam diskusi yang dihadiri sejumlah penggiat demokrasi di sela peresmian kafe D’Prodcope, Bumi Serpong Damai, Tangerang (14/1).

 Aziz Qahhar  menjelaskan,    perlunya penuntasan aspek mendasar dalam kenegaraan Indonesia. Proses demokrasi kita tidak lagi dijalankan seperti sejatinya konsep kedaulatan rakyat.      “Hal ini dapat dipahami sebab faktanya praktik transaksional dalam pemilu saat ini kian tak terbendung,”kata Aziz.

Gagasan  Abdullah Hehamahua tersebut sama dengan proses amandemen. Namun demikian, proses amandemen tersebut tampaknya tidak boleh dimulai dari hasil amandemen keempat 2002 yang ditengarai sarat dengan kepentingan kaum neoliberalis.

“Bang Dullah, hasil amandemen 2002 itu srat dengan kepentingan kaum neoliberalis,” tegas Aziz.

Abdullah Hehamahua, sebelumnya menjelaskan gagasan tentang perlunya kembali ke UUD 1945 yang asli. Menurutnya, paling diperlukan dua atau tiga pasal perubahan lalu UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli sehingga penataan demokrasi dapat dilakukan dengan baik.

 Abdullah mengkhawatirkan,   manuver Senayan untuk mengundur jadwal pemilu bahkan mengubah periodisasi jabatan presiden menjadi tiga periode. Meski jelas sikap Presiden Jokowi beserta partainya, PDIP, tidak mendukung gagasan itu, namun sejumlah pihak tetap curiga akan terjadinya hal tersebut.

“Itulah sebabnya sehingga sebagian kalangan justru menginginkan berhentinya Jokowi sebagai presiden sebelum 2024,” Abdullah Hehamahua.

Terpisah,  akademisi UNS Lukman Hakim Hassan , menanggapi kekhawatiraan pengunduran jadwal Pemilu 2024.  melihat proses politik saat ini masih bisa berjalan sesuai jadwal. Gagasan memundurkan pemilu masih sulit untuk dilakukan. Sama sulitnya dengan mendorong dekrit untuk kembali ke UUD 1945.

“Tahapan pemilu sudah berjalan. Kalau tidak ada masalah besar, kerusuhan, misalnya, maka pemilu ini akan tetap berjalan 2024,” pungkas Lukman.

(syaf/GN/PP))