Hukrim
BNN AJAK PPATK PUTUSKAN MATA RANTAI KEJAHATAN NARKOTIKA

JAKARTA, Parahyangan Pos t- Maraknya kasus tindak pidana Narkotika seiring dengan tingginya tindak
pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus Narkotika. Oleh karena
itu, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas TPPU tersebut, Badan Narkotika
Nasional (BNN) bekerjasama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerjasama ini
diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan PPATK oleh
Kepala BNN, Komjen Pol. Drs. Budi Waseso dan Kepala PPATK, Dr. Kiagus Ahmad
Badaruddin, Rabu (11/1).
Maksud dan tujuan dari kerjasama ini yaitu dalam rangka pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta TPPU
dalam kaitannya antara tupoksi dan kewenangan dari kedua instansi. BNN
memandang bahwa PPATK merupakan lembaga sentral yang mengoordinasikan
pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sehingga penting bagi BNN untuk dapat bersinergi dengan PPATK dalam upaya
penanganan tindak Narkotika dan TPPU hasil kejahatan Narkotika.
Tujuh hal pokok yang menjadi ruang lingkup dalam nota kesepahaman meliputi
pertukaran informasi, penanganan tindak pidana Narkotika dan Prekursor
Narkotika serta TPPU, perumusan produk hukum, penelitian atau riset,
sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan sistem teknologi
informasi oleh masing-masing instansi dalam rangka kerjasama.
Kepala BNN berharap setelah penandatangan nota kesepahaman dapat segera
dilakukan tindak lanjut secara langsung berupa langkah-langkah teknis di antara
BNN dengan PPATK. Dalam hal ini Budi Waseso menekankan tentang pentingnya
pertukaran informasi dan dukungan penelusuran aset/harta kekayaan hasil
kejahatan Narkotika yang dimiliki oleh para bandar. Dengan sinergi yang efektif
dan efisien dalam TPPU hasil kejahatan Narkotika diharapkan pada akhirnya dapat
memiskinkan para bandar Narkotika sehingga seluruh ruang geraknya dapat
benar-benar dilumpuhkan. Sehingga perputaran aset atau keuangan yang selama ini
menjadi penopang utama dalam kelangsungan kejahatan Narkotika dapat
dihentikan.#stopnarkoba

- Forjim: Tolak Kriminalisasi Wartawan
- LAGI, 16 KG SABU MEDAN DISITA BNN
- SABU 10,4 KG JARINGAN MALAYSIA-SINGKAWANG GAGAL EDAR
- Satu Sabuk Satu Jalur, Satu untuk Indonesia
- 7 Tersangka Travel Haji Bodong Kena pasal Berlapis
